Warga Minta Polisi Segera Hentikan Penambangan Diduga Ilegal oleh PT Samudra Banten Jaya di Kabupaten Lebak

photo author
- Selasa, 13 Desember 2022 | 19:18 WIB
Aktivitas penambangan oleh PT Samudra Banten Jaya di Kabupaten Lebak (Foto: Istimewa)
Aktivitas penambangan oleh PT Samudra Banten Jaya di Kabupaten Lebak (Foto: Istimewa)

TOPMEDIA - Meski sudah seringkali dilakukan razia oleh pihak Kepolisian di daerah ini karena seringkali ada penambangan ilegal di kawasan lokasi eks PT Aneka Tambang.

Namun hal itu tidak digubris oleh sebuah perusahaan bernama PT Samudra Banten Jaya yang kini terpantau beroperasi kembali melakukan aktivitas penambangan di wilayah Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Salah satu anggota kelompok tani di desa tersebut, Eka Suryana mengatakan, bahwa aktivitas penambangan oleh PT Samudra Banten Jaya sangat meresahkan warga sekitar, karena dampak dari polusi limbah cair yang mengandung bahak kimia membahayakan warga.

Baca Juga: Alasan KUHP Baru, Ungkap 104 Tahun Indonesia Pakai Hukum Produk Kolonial! Ini Penjelasannya

“Polusi limbah cair dari aktivitas penambangan ini disinyalir menggunakan bahan beracun, dan limbahnya itu dibuang ke Sungai Cikupa yang mengalir hingga ke Kecamatan Bayah dan berujung di Laut Bayah," tutur Eka.

Sementara kata Eka, sungai di Desa Cikupa di Kecamatan Cibeber ini merupakan hulu sungai utama yang nantinya mengalir ke wilayah Kecamatan Bayah, bahkan untuk PDAM Bayah pun memompa air dari aliran sungai Cikupa.

"Nah kami sebagai warga disini, khawatir dampak racun sianida akan berdampak bagi warga yang setiap harinya menggunakan air dari sungai tersebut," kata Eka, Selasa 13 Desember 2022.

Atas dasar kekhawatiran dan pengalaman sebelumnya, kita memita agar pihak kepolisian segera turun tangan dan menghentikan aktivitas penambangan yang diduga tak mengantongi izin tersebut.

Baca Juga: Enam Partai Politik Kota Serang Minta Dapil 4 Curug Walantaka di Pisahkan, Simak Penjelasannya Disini

Selain itu, Eka juga berharap kepada Intansi terkait untuk melakukan kajian dan analisa dampak lingkungan dari aktivitas penambangan emas yang dilakukan oleh PT Samudra Banten Jaya itu.

Sampai berita ini diturunkan TOPMedia belum berhasil mengkomfirmasi pihak perusaahan PT Samudra Banten Jaya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X