Ungkap Kasus Tambang Ilegal, Ombudsman Minta Polda Banten Pikirkan Nasib Penambang Lebak

photo author
- Senin, 13 Januari 2020 | 20:59 WIB
Kapolda Banten, Irjen Pol Agung  Sabar Santoso dan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedy Irsan. (Foto: TOPmedia)
Kapolda Banten, Irjen Pol Agung Sabar Santoso dan Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedy Irsan. (Foto: TOPmedia)

SERANG, TOPmedia - Banjir bandang dan longsor yang melanda enam kecamatan di Kabupaten Lebak, pada awal tahun 2020 lalu, yang mengakibatkan ribuan rumah dan fasilitas umum rusak diduga akibat penambangan ilegal, membuat Kepolisian Daerah (Polda) Banten menjadi geram.

Sebab itu, saat ini Polda Banten tengah menyelidiki penambangan ilegal di daerah Lebak dan akan menindak tegas dalang dibalik tambang ilegal tersebut.

"Kemarin kita sudah melaksanakan patroli sesuai perintah Pak Presiden, Joko Widodo (Jokowi). Apakah masih ada penambang liar?," ungkap Kapolda Banten, Irjen Pol Agung  Sabar Santoso, saat ditemui di kantor Ombudsman Banten, Jalan Raya Ciracas, Kota Serang, Senin (13/1/2020).

Ternyata, dikatakan Irjen Pol Agung, disana memang sudah tidak ada masyarakat yang melakukan kegiatan penambangan. Hanya ada beberapa peninggalan-peninggalan yang sudah disegel. Sebab itu, pihaknya mengakui, akan melakukan tindak lanjut kedepannya dan juga telah berkoordinasi dengan lintas sektoral di daerah Lebak.

"Jadi, pada nantinya. Siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dan penambangan ilegal dengan memasuki taman Nasional tanpa hak dan izin. Kita akan proses, tanpa tebang pilih diberikan hukuman," kata Jendral Bintang Dua tersebut.

Di lain sisi, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Dedy Irsan mengaku, mendukung langkah yang diambil oleh Polda Banten, untuk menindak tegas tambang ilegal. 

Namun, menurutnya, Polda Banten maupun Pemerintah setempat harus memikirkan nasib masyarakat di daerah Lebak, yang hidupnya mengandalkan penambangan. 

"Bagi saya, apabila tambang itu murni dikelola oleh masyarakat setempat, dan bisa mencukupi kebutuhan ekonomi harus dipikirkan. Baik Polda Banten maupun Pemerintah setempat. Saran kami, tangkap saja oknum dibalik penambangan ilegal itu, serta serahkan kepada aparat hukum. Semoga dapat terselesaikan persoalannya," tutup Dedy kepada awak media. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X