SERANG, TOPmedia - Usai ditutup setelah dampak banjir yang merendam rumah warga di Kampung Gulacir, Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, pada Rabu 25 April 2018 lalu, Perusahaan galian pasir milik Dr. Haryono Obama kembali beraktivitas dan membuat warga sekitar lokasi tambang resah dan mempertanyakan izin aktivitas tersebut.
Menurut keterangan Johan ketua RT 09 /03, Kampung Gulacir, Desa Sukabares, Kecamatan Waringinkurung, aktivitas perusahaan tersebut telah beroperasi kembali mulai tiga hari yang lalu. Dirinya juga mempertanyakan kesepakatan yang telah dibuat bersama di kantor Kecamatan Waringinkurung yang melibatkan Polsek, Camat, Koramil, pihak Perusahan dan penggugat.
"Dalam kesepakan tersebut kami masih menunggu kesepakatan ulang untuk menyelesaikan beberapa poin awal yakni membuatkan akses jalan terhadap pengusaha kecil dan menutup lokasi galian menggunakan pagar keamanan agar tidak terjadi korban warga terjatuh akibat curamnya lokasi galian yang dibuat," ucap Johan saat ditemui dikediamannya, Senin (28/5/2018).
"Selain itu, ada tanah warga yang diserobot perusahaan namun belum ada ganti rugi, serta tanah milik warga yang tidak dibeli namun diputus akses jalannya," tambah Johan.
Dengan kondisi seperti ini, warga Kampung Gulacir menolak akan adanya aktivitas kembali dari perusahaan galian pasir untuk melakukan penambangan, Dikarenakan sudah melanggar kesepakatan yang dibuat serta menganggu aktivitas warga sehari-hari.
"Aktivitas ini jelas mengganggu, banyak tanah berjatuhan dari truk pengangkut bahan material, yang nantinya kering menjadi debu dan mengganggu pernafasan atau menjadi jalan licin ketika hujan turun yang sudah tentu membahayakan para penggendara yang melintas, terutama roda dua," tutup Johan.