Ini Ruangan Yang Di Digeledah KPK Menurut Rektor Untirta Fatah Sulaiman

photo author
- Senin, 10 Oktober 2022 | 17:56 WIB
Rektor Untirta Fatah Sulaiman (Istimewa)
Rektor Untirta Fatah Sulaiman (Istimewa)

TOPMEDIA - Tekait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun 2022 di Unila, Lampung dengan tersangka KRM.

KPK kini melakukan pengembangan penyelidikan di tiga kampus yang ada di pulau Jawa sampai Sumatra, mulai dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten, Universitas Riau, Pekanbaru, dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Menanggapi prihal ini, Fatah Sulaiman Rektor Untirta membenarkan bahwa kampus Universitas Sultan Ageng Tirtayasa telah digeledah Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Ruangan Rektor Kampus Untirta Di Geledah KPK, Begini Jawaban Pihak Humas Untirta

"Sudah Iama sebeIum Studium general pa nurul ghufron di untirta, sebelum saya jadi Saksi ke Lampung. pak mungkin di lanjutan tour ke ptn2 lainnya," jelasnya melalui pesan singkat, Senin 10 Oktober 2022.

Lanjut Fatah Sulaiman menjelaskan bahwa saat di Untirta KPK hanya melakukan penggeledahan di ruangan tim IT, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

"Cek ke ruanq lT tim IT, tapi Sudah kadaluarsa pa,sudah diberitain 3 minggu lalu tidak usah dipanjang2in ya pa," ucapnya.

Baca Juga: Selain Untirta Banten, Masih Ada Dua Universitas Lainya Yang Digeledah KPK

Sementara itu Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan di tiga universitas ini dilakukan atas tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara TPK Unila Lampung.

"Tim Penyidik sejak 26 September 2022 s/d 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 Perguruan Tinggi Negeri," paparnya.

Adapun tempat penggeledahan di 3 PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya.

"Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama," jelasnya.

Baca Juga: Ruang Rektor Untirta Banten Digeledah dan KPK RI Sita Beberapa Dokumen Penting, Kasus Apa?

"Bukti-bukti dimaksud akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun Tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X