Menurutnya, penyaluran melalui bank mudah terlacak jejak digitalnya sehingga dapat mempermudah untuk dilakukan pendeteksian jika ada hal-hal yang tidak diharapkan. “Kami pastikan dalam penyaluran bantuan ini tidak ada potongan,” imbuhnya.
Kemudian, untuk memastikan penyaluran itu tepat sasaran, Pemprov sudah melakukan validasi datanya, baik yang berasal dari DTKS maupun yang dari non DTKS yang berasal dari Kabupaten dan Kota. Data yang sudah divalidasi itu juga diperkuat dengan surat pertanggungjawaban mutlak dari Bupati dan Walikota.
Baca Juga: Pemprov Banten Dorong Pengembangan Inovasi Sampai Tingkat Industrialisasi
Ikhwal pengawasan penyaluran BLT, usai menyalurkan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 di UPT Samsat Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (23/9/2022), Al Muktabar mengajak semua pihak, terutama kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga masyarakat untuk mengawal penyaluran BLT BBM Provinsi Banten tahun 2022, bantuan tersebut tepat sasaran.
"Kita akan pantau dengan instrumen pengawasan, baik itu melalui APIP dan APH. “Namun kita harap semua akan lebih baik apabila itu menjadi kesadaran kita bersama," ungkapnya.
Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutan pada kegiatan launching pemberian BLT mengatakan, penyaluran ini merupakan hajat bersama. Seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten bekerja keras untuk bisa menyalurkan BLT secara berjenjang.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana memaparkan, alokasi BLT sebesar Rp45.367.800.000,00 yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk 75.613 KPM. Dengan perincian Kabupaten Tangerang 26.378 KPM, Kota Tangerang16.756 KPM, Kota Tangerang Selatan 4.061 KPM, Kabupaten Pandeglang 7.940 KPM. Kemudian Kabupaten Lebak 1.604 KPM, Kota Serang 5.632 KPM, Kabupaten Serang 9.340 KPM, Kota Cilegon 3.902 KPM.
Baca Juga: Pemprov Banten Menjadi Daerah Pertama Penyaluran BLT BBM dari APBD, Total Sebanyak 75.615 KPM
Besarannya Rp150.000/bulan/KPM selama empat bulan. Total bantuan mencapai Rp600.000/KPM untuk periode bulan September sampai Desember 2022. Sementara data KPM bersumber dari Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan.
Sementara sasaran penerima, lanjut Nurhana, ada empat prioritas kriteria yakni sopir angkot, nelayan sebagai buruh yang hanya menerima upah bukan pemilik kapal, tukang ojeg yang sebagai profesi atau mata pencaharian utama, pelaku usaha mikro dan kecil yang diprioritaskan.
Suparman, salah satu KPM asal Desa Terate, Kecamatan Cikande yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas parkir mengaku sangat senang mendapat bantuan BLT dari Pemprov Banten. Bantuan tersebut, menurut Suparman akan digunakan untuk kebutuhan pokok sehari-hari.
Baca Juga: PT Prodia Widyahusada Tbk Kembali Membuka Lowongan Kerja Terbaru Untuk Posisi PHLEBOTOMIST
"Alhamdulillah Pak. Seneng banget. Biasanya dalam sehari saya paling dapat Rp20.000, tapi dengan bantuan ini, ada uang lebih yang bisa saya gunakan untuk membeli kebutuhan pokok," ucapnya.
Menurut Al Muktabar, kenaikan BBM ini menjadi satu pilihan yang harus diambil Pemerintah, mengingat subsidi yang disalurkan begitu besar diberikan.
"Beberapa riset atas pemberian subsidi itu, hanya beberapa saja yang benar-benar pas pada sasaran penerima subsidi. Sehingga diambil langkah penyesuaian subsidi BBM," katanya.(ADV- Biro Adpim Setda Provinsi Banten)
Artikel Terkait
Pemprov Banten Menjadi Daerah Pertama Penyaluran BLT BBM dari APBD, Total Sebanyak 75.615 KPM
Pemprov Banten Dorong Pengembangan Inovasi Sampai Tingkat Industrialisasi
Pemprov Banten Anggarkan Dana Cadangan Pilgub 2024 Pada APBD Murni TA 2023
Pemprov Banten Tangani Proses Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Kabupaten Lebak
Pemprov Banten Salurkan Rp45 Miliar Dana BLT BBM Bersumber dari APBD
Pemprov Banten dan Pemkab/Pemkot Raih Penghargaan WTP, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ucapkan Selamat