TOPMEDIA - Ribuan driver online (Ojol) yang tergabung dalam Ojol Serang Bersatu mengelar aksi di depan Kantor Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Janten.
Triono koordinator Ojol Serang Bersatu mengatakan bahwa aksi yang dilakukan didepan kantor Gubernur Banten dan DPRD Banten, menyatakan sikap persolaan yang terjadi saat ini merupakan persoalan yang sangat mendesak dan harus di sikapi tindaklanjutkan.
"Dan direalisasikan agar terbentuknya keadilan sosial bagi seluruh driver seluruh Indonesia," ujar Triono kepada awak media di lokasi aksi, Senin 12 September 2022.
Baca Juga: Peretas Bjorka Jadi Buronan Negara, Pemerintah Bingung
Berikut 10 tuntutan yang dibawa ojol dalam aksi;
1. Cabut dan batalkan keputusan kenaikan harga BBM
2. Cabut izin usaha aplikator yang tidak patuh regulasi
3. Tolak dan hentikan persaingan usaha yang tidak sehat
4. Revisi Permenhub 12 tahun 2019 dan Kepmenhub 348/2019
5. Naikan pendapatan ojol yang mensejahterakan dan manusiawi
6. Turunkan potongan komisi pendapatan dari 20℅ menjadi 10℅
Baca Juga: BEI, KPEI, KSEI dan OJK Kembali Adakan Public Expose LIVE, Ini 54 Perusahaan!
7. Bentuk regulasi perlindungan hukum bagi driver ojek online
8. Bentuk badan pengawasan regulasi daerah yang terkuat transportasi online
Artikel Terkait
Bejat! Tukang Ojek di Serang Ini Tega Cabuli Anak Teman Ibunya
Supir Angkutan Umum Dan Ojol Di Banten Dapat Rp 600 Perbulan Dari Polisi
Meski Bersyarat, Gubernur Banten Akhirnya Ijinkan Ojek Online Kembali Angkut Penumpang
Peremas Susu Yang Meresahkan Masyarakat Kota Cilegon Ternyata Tukang Ojek Pangkalan
Wali kota Cilegon Turun ke Jalan Berikan Bantuan ke Pedagang Kecil dan Ojek Online
Keren, Tukang Ojek Ini 5 Tahun Menabung Demi Beli Motor Untuk Anaknya
Jadi Kurir Benih Lobster Ilegal, Tukang Ojek Asal Lebak Terancam 7 Tahun Penjara
Viral Vidio Momen Romantis Babang Ojol Bersama Istri
Ladies Ojol Tangerang Dukung Erick Thohir Jadi Capres 2024
Komunitas Ojol Kabupaten Tangerang Launching Sekretariat Bersama Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024
96 Hari Terbaring Sakit dan Dua Kali Operasi Kepala, Ojol Ini Mendapat Rp 1,2 Miliar Dari BPJS Ketenagakerjaan