Meski Bersyarat, Gubernur Banten Akhirnya Ijinkan Ojek Online Kembali Angkut Penumpang

photo author
- Jumat, 17 Juli 2020 | 13:08 WIB

SERANG, TOPmedia - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menyatakan, mendukung kegiatan perekonomian untuk kembali normal, karena itu ojek online diperbolehkan beroperasi mengangkut penumpang dengan catatan para pengemudi ojek online tersebut akan mengikuti rapid test terlebih dahulu.

"Saya tidak ingin ada cluster baru, dan tetap waspada terhadap pandemi ini," ujar Gubernur Banten dalam Rapat Koordinasi Bidang Keuangan dan Ekonomi di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Jl. Satria - Sudirman No. 1 Sukaasih, Kota Tangerang (Rabu, 16/7/2020).

Sesuai Peraturan Gubernur Nomor 29 tahun 2020 tentang Pedoman Pemmbatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, untuk angkutan roda dua berbasis aplikasi dapat digunakan untuk pengangkutan barang dan penumpang dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Perusahaan aplikasi harus menyediakan pos kesehatan di beberapa tempat dengan menyediakan disenfektan, hand sanitizer, dan pengukur suhu.
  2. Wajib menyediakan penyekat antara penumpang dengan pengemudi.
  3. Menyediakan tutup kepala (haircap) jika helm dari pengemudi.
  4. Penumpang disarankan membawa helm sendiri dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
  5. Pengemudi ojol menggunakan helm full face, masker, sarung tangan, jaket, lengan panjang, dan hand sanitizer.
  6. Pengemudi harus dan telah menjalani rapid test dengan hasil non reaktif yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi berwenang.

"Kalau memungkinkan nanti akan kita lakukan swab test kepada driver ojek online," pungkasnya. (TM2/Red).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X