Pasrah! 93 Lapak Pedagang Kaki Lima di Pasar Cikande Tahap 2 Di Robohkan Petugas Satpol PP

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 19:46 WIB
Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande. Sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan (Febi Sahri Purnama)
Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande. Sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang kembali melakukan penertiban pasar di Kecamatan Cikande. Sebanyak 93 lapak milik pedagang kaki lima atau PKL Pasar Nambo dan Banjar dirobohkan. 

Pantauan di lapangan pembongkaran di mulai pukul 11.00 WIB tepatnya di Jalan Cikande-Rangkas Bitung Kampung Banjar, Desa/Kecamatan Cikande pada Selasa, 6 September 2022. 

Menggunakan kendaraan alat berat  excavator, gergaji mesin, palu dan linggis sebagian dari 93 lapak di robohkan lantaran para pedagang sudah melakukan pembongkaran sendiri.

Baca Juga: BNNP Banten Musnahkan Musnahkan Puluhan Ribu Gram Sabu Dengan Cara Ini!

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Ajat Sudrajat mengatakan bahwa pihaknya dalam melakukan pembongkaran menerjunkan sebanyak 90 Personil Satpol PP, 50 Personil Polres Serang, 20 Personil TNI dan 3 orang dari Detasemen Polisi Militer (Denpom) Serang. 

“Selain itu juga dari teman-teman OPD (organisasi perangkat daerah) terkait,”ujarnya  di sela-sela pembongkaran. 

Adapun untuk lapak PKL yang dibongkar saat ini, kata Ajat, meliputi Pasar Nambo dan Pasar Banjar meliputi Pasar Nambo sebanyak 64 lapak pedagang dan Pasar Banjar sebanyak 29 lapak pedagang yang berada pada bahu jalan.

Baca Juga: Isi Perintah Kajagung Untuk Kajari Cilegon, Mulai Dipantau

Pembongkaran berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan Perlindungan masyarakat dan Perda Nomor 1 tentang bangunan gedung. 

“Kebetulan untuk Pasar Banjar ini pasar pemerintah. Alhamdulillah sebagian besar sudah membongkar sendiri, sehingga kita melaksanakan penertibannya cukup mudah dan kondusif,”katanya.

Sedangkan untuk relokasi para pedagang yang lapaknya dibongkar, lebih lanjut Ajat mengatakan, untuk tempat relokasi pedagang Pasar Nambo tepatnya dibelakang begitupun pedagang Pasar Banjar.

Baca Juga: Selamatkan Uang Negara Rp 113 Miliar, Begini Pengakuan Kejari Cilegon

“Mereka membuka lapak di bahu jalan karena mengikuti pedagang lain padahal mereka sudha mempunyai kios namun lokasinya di dalam,”terangnya. 

Ajat memastikan semua pedagang yang lapaknya di bongkar akan mendapatkan kembali haknya. Namun untuk relokasi OPD terkait yakni Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X