Isi Perintah Kajagung Untuk Kajari Cilegon, Mulai Dipantau

photo author
- Selasa, 6 September 2022 | 19:42 WIB
Kajagung Perintahkan Kajari Cilegon untuk mengawal pendampingan hukum dalam penyaluran bansos tersebut kepada masyarakat Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)
Kajagung Perintahkan Kajari Cilegon untuk mengawal pendampingan hukum dalam penyaluran bansos tersebut kepada masyarakat Kota Cilegon (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Agar tepat sasaran bantuan sosial atau bansos pada masyarakat, Kajagung Perintahkan Kajari Cilegon untuk mengawal pendampingan hukum dalam penyaluran bansos tersebut kepada masyarakat Kota Cilegon

Kajari Kota Cilegon, Ineke Indraswati mengatakan, dengan terjadi kenaikan BBM Bersubsidi bahwa pihaknya baru kemarin melakukan rapat dengan Kemendagri. Yang mana pada rapat tersebu di gelar melalui zoom. Yang mana pada rapat itu kata Ineke dirinya di dampingi dengan Kasintel  Kejari Kota Cilegon bersama dengan Kasi Datun dalam rapat tersebut dengan Kemendagri dalam menyelesaikan permasalahan kenaikan BBM Bersubsidi. 

"Kemarin kita di Kejari Cilegon, di dampingi Kasi Intel dan Kasi Datun pada Kejari Kota Cilegon juga mengikuti kegiatan yang telah di lakukan oleh Kemendagri. Bahwa kita kemarin kita di kumpulkan semua seluruh indonesia untuk membahas dampak kenaikan BBM,"kata Ineke kepada wartawan,Selasa 6 September 2022.

Baca Juga: Selamatkan Uang Negara Rp 113 Miliar, Begini Pengakuan Kejari Cilegon 

Dijelaskan Ineke bahwa dalam rapat zoom itu juga termasuk nanti penyaluran Bantuan Layak Tunai (BLT) atau bantuan sosial yang mana kegiatan itu kemarin di hadiri oleh, Mendagri,Kemensos, Menaker, dan BPK RI hingga kemarin juga di hadiri oleh Jaksa Agung dan Kapolri hingga pada Panglima TNI. 

"Nah jadi memang kita di minta untuk membantu pelaksanaan penyaluran tersebut,"paparnya. 

Selain itu, masih kata Ineke bahwa kemudian Jaksa Agung juga di hari yang sama di 5 september 2022 telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomer B:159/A/SUJA/9/2022.

Baca Juga: Sanuji Minta Program Tata Boga Di Tingkatkan Di Kota Cilegon

"Dalam SE tersebut membahas mengenai  pendampingan penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah,"paparnya. 

"Nah ini sudah ada petunjuk dari Bapak Jaksa Agung juga kepada seluruh Kajati dan bapak Kajati sudah perintahkan kami di tingkat Kajari untuk membantu pengendalian inflasi,"imbuhnya. 

Hal itu masih kata Ineke bahwa termasuk nanti dari pihak teman teman Kedatun juga telah diperintahkan untuk membuat tim dalam pendampingan hukum.

Baca Juga: Mobil Walikota Cilegon Dihadang Pendemo, Ada Apa?

"Jadi tim pendampingan hukum untuk melakukan pendampingan dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos).Sehingga sebagaimana kemarin arahan ketuka rapat melalui zoom kita diminta untuk mengawasi penyaluran sehingga bener bener bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran,"ungkapnya. 

"Kita tidak mau misalkan ada,penyelewengan, atau hanya pihak pihak tertentu yang mendapatkan bantuan,"ungkapnya. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X