TOPMEDIA.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon selamatkan uang negara sebesar Rp. 113 Miliar.
Hal tersebut disampaikan Kajari Cilegon Ineke Indraswati saat menggelar jumpa Pers di Taman Tahap Dua Tindak Pidana Umum, Selasa 06 September 2022.
Penyelamatan uang negara ini, berawal dari kerjasama antara PT. Steel Resources Limited perusahaan asal Negara Yordania dan PT. Krakatau Baja Konstruksi (KBK) anak perusahaan PT. Krakatau Steel, terkait pembelian bahan baku industri baja atau Bloom.
Baca Juga: Sanuji Minta Program Tata Boga Di Tingkatkan Di Kota Cilegon
"Awalnya PT. KBK salah satu anak perusahaan PT. KS melakukan pembelian Bloom dari PT. SRL Menggunakan jasa LC (Letter Of Credit) atau proses pembayaran antar bank, namun di tengah perjalanan, setelah dokumen dinyatakan lengkap oleh pihak Bank. PT. KBK mengirimkan surat agar tidak dilakukan transaksi terlebih dahulu oleh Bank BNI dikarenakan tidak ada kepastian bloom atau bahan baku industri baja, dikirimkan, "kata Kajari Cilegon,Ineke Indraswati
Dijelaskan Ineke, setelah tiga kali mengirimkan surat kepada Bank BNI agar tidak dilakukan transaksi terlebih dahulu, tidak mendapat respon dari Pihak Bank, Managemen PT. KBK, Meminta bantuan kepada Kejari Cilegon, dalam hal ini Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
"PT. KBK meminta bantuan kepada kami, dan kami melayangkan surat, pada akhirnya surat kami direspon dan pihak Bank tidak melakukan transaksi LC, walaupun berkas dinyatakan sudah lengkap, karena timbulnya kecurigaan bahwa barang yang dipesan PT. KBK kapalnya tidak bergerak," Jelasnya.
Baca Juga: Mobil Walikota Cilegon Dihadang Pendemo, Ada Apa?
Sementara, ditambahkan Kasi Datun Yan Aswari mengatakan dengan tidak dilakukannya transaksi dengan sistem LC Kejari Cilegon berhasil menyelamatkan uang negara Rp. 113 Milyar.
"Setelah kita kirim, akhirnya transaksi tidak dilakukan oleh pihak BNI, sehingga tidak terjadi kerugian negara Rp. 113 Miliar, "tuturnya.
Diterangkan Yan Aswari, pada tanggal 16 Juni 2022, PT. KBK bisa membuka blokiran transaksi LC.
Baca Juga: Rencana Pembangunan Rumah Ibadah Gereja HKBP Cilegon
"Blokiran dibuka BNI pada tanggal 16 Juni 2022 dan Rp. 113 Miliar berhasil diselamatkan. Kalau transaksi dilanjutkan ini bisa jadi tindak pidana korupsi, dan banyak pihak yang terlibat, "terangnya.***
Artikel Terkait
Hastag Batalkan Kenaikan BBM dan Saatnya Bangkit Melawan Trending di Twitter
Ratu Atut Chosiyah Mendapat Pengurangan Masa Tahanan 3 Bulan, Kini Sudah Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor
Menag Bentuk Majelis Dai Kebangsaan Untuk Mengisi Konten Dakwah di Medsos
Wendi Akan Tampilkan Silat Kaserangan, Sekda Kabupaten Serang : Inilah Yang Dinantikan
Hati Hati, Penunggak Pajak Daerah Dipantau Kejari Serang
Rencana Pembangunan Rumah Ibadah Gereja HKBP Cilegon
Mobil Walikota Cilegon Dihadang Pendemo, Ada Apa?
Sanuji Minta Program Tata Boga Di Tingkatkan Di Kota Cilegon