TOPMEDIA - Seorang pemuda berinisial D warga Kampung Sungapan, Kosambi, Tangerang, diamankan Polres Metro Tangerang Kota.
Pemuda berinisial D ini diamankan polisi karna telah menganiaya seorang wanita yang diduga telah mencuri ponsel di sebuah kontrakan.
Aksi penganiayaan pemuda berinisial D ini sempat viral di media sosial. Dalam video pendek yang beredar di jejaring sosial, pelaku menganiaya dengan dengkul dan kakinya hingga wanita tersebut pingsan.
Baca Juga: Masih Bingung Mau Perpanjangan SIM, Begini Caranya
Menanggapi kejadian viral tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Unit Reskrim Polsek Teluknaga sudah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Dan pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," ujar Zain Dwi Nugroho, Rabu 7 September 2022.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, pria berinisial D juga telah mengakui perbuatannya. Pelaku juga mengungkapkan tindak penganiayaan ini terjadi pada Minggu, 4 September 2022.
Baca Juga: Sumbringah Ditengah Aksi Demo Penolakan BBM Naik, Ini Respon Puan Maharani
Dari keterangan pelaku, lanjut Zain, penganiayaan berawal saat korban M diinterogasi atas dugaan pencurian dua unit ponsel.
"Atas peristiwa ini, pelaku diamankan di Polsek Teluknaga untuk pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.***