SERANG, TOPmedia – Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, terkait masalah penganiayaan yang dilakuan oleh oknum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terhadap para ulama, memang betul terjadi, khususnya kasus di Jawa Barat.
“Dari segi penegakan hukum fakta yang terjadi dan ditangani kepolisian khususnya kasus di Jawa Barat memang betul terjadi kasus penganiayaan ulama oleh orang gila, yang mengakibatkan salah satu ulama akhirnya meninggal,” ujar Kapolda saat rapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, POLDA Banten, BNN Provinsi Banten, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten dan sejumlah ormas islam di Kantor MUI Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang pada Selasa (27/2/2018).
Dari hasil penyelidikan, pelaku kebetulan tetangga almarhum dikenal bertahun-tahun mengalami gangguan jiwa. Kemudian, peristiwa tersebut diupload melalui medsos, muncul gambar-gambar lain yang kemudian digabung dan keluar pernyataan yang kemudian membuat masyarakat menjadi resah.
"Saat ini penegakan hukum dari fakta yang didapatkan adalah pelaku orang gila dan pelaku yang menyebarkan isunya. Kalau ada isu-isu bahwa kejadian ini digerakkan by design, ini tengah kami dalami. Kalau sudah diketahui faktanya baru dilakukan penegegakan hukum,"terang Sigit
Sigit mengungkapkan, berdasarkan data dari Dinas Sosial Provinsi Banten, jumlah orang gila se-Provinsi Banten kurang lebih ada 5000 orang. Oleh karenanya, sebagai upaya preventif agar mereka tidak dimanfaatkan oleh kelompok tertentu yang ingin membuat keresahan, maka Polda Banten berupaya agar orang-orang dengan gangguan jiwa itu bisa bersih dari lapangan, yakni melalui dilakukannya razia oleh Satpol PP dan TNI. Selanjutnya, mereka ditampung baik di Polsek, Polres dan dinas sosial setempat.
"Yang jelas, setelah ini kami akan perintahkan kembali anggota kami betul-betul datang ke tokoh agama dan ulama sehingga masyarakat merasa aman. Kalau ada yg belum didatangi, saya tidak segan-segan mencopot anggota saya yang malas,"tegasnya. (ARTP/Red)