Mendekati Kurban, Lima Pelaku Pencuri Hewan Diamankan Resmob Polres Serang

photo author
- Rabu, 6 Juli 2022 | 18:32 WIB
Barang Bukti Hewan Kurban yang diamankan Polres Serang (Febi Sahri Purnama)
Barang Bukti Hewan Kurban yang diamankan Polres Serang (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Lima pelaku spesialis pencurian hewan ternak berhasil digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang saat mengangkut 2 ekor kerbau menggunakan kendaraan truk.

Kelima pelaku diringkus di Jalan Raya Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu 6 Juli 2022.

Dalam penyergapan tersebut 2 pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tim panas karena mencoba melarikan diri.

Baca Juga: Optimalisasi Mutu Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Cilegon Fokus Tangani UHC

Kelima pelaku yang kini diamankan di Mapolres Serang yaitu Sa (31), Is (49), An (49), ketiganya warga Kabupaten Pandeglang dan Em (40) serta Su alias Kiwong (38) warga Kabupaten Lebak.

Barang bukti yang diamankan yaitu 2 ekor kerbau, 1 buah golok, 4 buah tali tambang serta unit mobil Mitsubishi Cold Diesel A 9254 K.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan penangkapan 5 pelaku pencurian hewan ternak bermula dari adanya laporan Sakim (58) warga Kampung dan Kecamatan Kibin yang kehilangan 2 ekor kerbau.

Baca Juga: Pemerintah Kota Cilegon Percepat Terapkan MPP

Para pelaku mengambil kerbau dari kandang yang ada dibelakang rumah korban dan diketahui mengangkut kerbau menggunakan kendaraan truk.

"Dari laporan tersebut Tim Resmob yang dipimpin Ipda Iwan Rudini langsung bergerak ke lokasi pencurian. Setelah memperoleh informasi, Tim Resmob langsung melakukan penyisiran," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza kepada wartawan, Rabu 6 Juli 2022.

Saat melakukan penyisiran di Jalan Raya Gorda, Tim Resmob menemukan truk bernopol A 9254 K. Karena dicurigai mengangkut kerbau, petugas langsung menghentikan.

Baca Juga: Jadi Pengecer Kupon Judi Togel, Laki Laki Separuh Bayah di Kabupaten Serang Ditahan Polisi

Saat truk berhenti, dua pelaku melompat dari atas kendaraan mencoba melarikan diri ke arah persawahan. Mengetahui ada yang melarikan diri, tiga pelaku langsung diamankan, sementara anggota lainnya mengejar pelaku yang melarikan diri.

"Karena tidak mengindahkan tembakan peringatan, kedua pelaku yang diketahui bernama Em dan Su dilakukan tindakan tegas dan terukur. Setelah berhasil ditangkap, kelima pelaku langsung diamankan," kata Yudha Satria.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X