Timses WH-Andika jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

photo author
- Jumat, 27 Januari 2017 | 21:51 WIB
Sanwani (40), (pakai batik merah) resmi ditetapkan sebagai tersangka Polsek Cikulur. (foto:istimewa)
Sanwani (40), (pakai batik merah) resmi ditetapkan sebagai tersangka Polsek Cikulur. (foto:istimewa)

LEBAK,TOPmedia - Sanwani (40) yang juga sebagai koordinator desa Partai Golkar dan tim sukses Cagub Cawagub nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Cikulur.

Warga asal Kampung Jaraja, Desa Anggalan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap relawan Cagub Cawagub nomor urut 2 Rano Karno-Embay Mulya Syarif bernama Endang Priyatna.

Dikatakan Kapolsek Cikulur AKP Zaenudin, Sanwani dijerat pasal 352 KUHAP tentang tindak pidana penganiayaan ringan, dengan ancaman hukuman kurungan tiga bulan penjara.

"Setelah penyidik melakukan pendalaman soal kasus ini dan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta setelah alat bukti cukup, kita sudah tetapkan terlapor menjadi tersangka," ujar AKP Zaenudin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (27/1/2017).

Senada dikatakan Kanit Reskrim Polsek Cikulur, Ipda Hendro Bahar. Hendro mengaku jika pelaku tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor. Alasan Hendro tidak menahan pelaku, karena tindak pidana yang dijeratkan ancaman hukumannya di bawah satu tahun penjara.

"Kita tidak lakukan penahanan terhadap tersangka, sebab pasal yang dijerat kepada tersangka yakni pasal 352 KUHAP ayat satu tentang penganiayaan ringan dengan ancaman kurungan penjara selama tiga bulan. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor," kata Hendro.

"Secepatnya perkara ini bisa P 21 dan kita akan segera limpahkan ke Kejaksaan. Paling lambat pekan depan sudah kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan," tambahnya.

Baca juga: Warga Cikulur Lebak Lapor Polisi Usai Alami Kekerasan Oleh Timses WH-Andika

Sementara itu, Sanwani, pelaku penganiayaan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu kepada Endang yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

"Iya, saya memang memanggil Endang Priatna melalui Satibi, saat Endang datang ke rumah saya, saya emosi dan khilaf," tukasnya.

Seperti diketahui, relawan Baraya (Barisan Rano-Embay) bernama Endang Priyatna, alami tindakan penganiayaan oleh Sanwani yang diketahui tim sukses pasangan Cagub Cawagub nomor urut 1 Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Endang pun melaporkan kejadian itu ke Polsek setempat.(TM-2/red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X