TOPMEDIA.CO.ID – Status mahasiswa bernama Isma Mustika Halimatus Sadiyah dinonaktifikan dari kampus Poltekkes Banten lantaran dituduh mencuri uang sebesar Rp50 ribu saat Praktek Kerja (PK3) di RS Kartini Rangkabitung, Kabupaten Lebak.
Hal tersebut Isma Mustika sampaikan saat menjadi narasumber di Studio BantenPodcast, Rabu (24/4/2024).
Padahal pada bulan Mei 2024 mendatang, Isma Mustika harusnya akan Sidang Laporan Tugas Akhir (LTA) di kampus Poltekkes Banten.
Isma bercerita kejadian itu saat dirinya melaksanakan PK3 di RS Kartini sejak Januari 2024. Kemudian, tanggal 17 Januari 2024, dirinya sedang berjaga di Ruang Emerald RS Kartini atau kerap disebut Ruang Nifas.
“Disaat itu tidak ada kejadian apa – apa. Saya pulanglah pukul 4 sore,” ucapnya.
Namun keesokan harinya, pihak RS Kartini meminta Isma Mustika hadir pukul 07.00 WIB. Ketika dia memasuki ruangan di lantai 3, sudah terlihat tiga pegawai RS Kartini menunggunya.
“Nah, di lantai tiga ini, saya dikasih tau kalau Ruang Emerald kehilangan uang Rp50 ribu,” jelasnya.
Ketika itu juga Isma Mustika dipaksa mengaku karena telah mencuri uang Rp50 ribu. Dia juga mengaku dirinya seperti diintimidasi, di stressing, parahnya lagi diancam secara verbal.
"Diancam secara verbal itu, contohnya kaya nanti adek kamu gabisa ngelanjuti ke jenjang pendidikan selanjutnya," tuturnya.
“Saya nggak ngaku, iya karena saya tidak mengambil uang itu dan ini di interogasi dari pukul 7 pagi hingga 12 siang,” tuturnya menambahkan.
Tidak hanya itu, interogasi pun berlanjut dari pukul 12.00 hingga 15.00 WIB. Dia juga dipaksa untuk membuat surat pernyataan bahwa dirinya bersalah dan mengakui telah mencuri uang senilai Rp50.
Saat tengah podcast di kanal YouTube Banten Podcast, Isma Mustika juga tampak menangis karena merasa sudah diluar batas, padahal dia bersumpah tidak mengambil uang tersebut.
“Semuanya campur aduk, cape, kesal, pusing. Iya karena saya tidak mencuri uang itu, ini kok dipaksa suruh ngaku,” jelasnya sambil menangis.