TOPMEDIA.CO.ID - Baru – baru ini publik tengah dihebohkan karena Kominfo berencana memblokir game yang mengandung unsur kekerasan.
Hal tersebut karena tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 02 Tahun 2024, tentang Klasifikasi Game, salah satunya game yang terancam diblokir yaitu Free Fire.
Tak hanya itu, Kominfo juga bakal memberikan sanksi berat terhadap penerbit atau publisher game yang melanggar aturan tersebut, baik di App Store maupun Play Store.
Sementara itu, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo, Usman Kansong menjelaskan bahwa penerbit harus memberikan klasifikasi game nya secara mandiri.
“Klasifikasi yang diatur dalam peraturan tersebut yaitu seperti kekerasan hingga pornografi,” ucap Usman Kansong, dilansir dari berbagai sumber, Senin (22/4).
Usman Kansong pun menambahkan penerbit game yang tidak melakukan klasifikasi sesuai aturan Permenkominfo tersebut akan dikenakan sanksi berupa administrasif, teguran hingga pemblokiran akses game.
“Jadi, aturan – aturan itu harus sesuai dengan klasifikasi usia. Contohnya, usianya mulai dari 3 tahun hingga 18 tahun ke atas,” tuturnya.
Kendati klasifikasi game 18 tahun ke atas diperizinkan adegan kekerasan, Usman menyampaikan bahwa di dalam game tidak boleh mengandung unsur kebencian, permusuhan dan harus animasi.
Baca Juga: Putusan MK Soal Pencalonan Gibran Rakabuming Penuhi Syarat dan Bukan Nepotisme, Warganet Geram!
Sedangkan untuk klasifikasi game konten pornografi, Usman menegaskan tidak diperizinkan di semua usia.
Berikut Game Yang Terancam Diblokir Kominfo
- Mobile Legends: Bang Bang
- Free Fire
- eFootball 2024
- Game Judi Online
- Dota 2
Selain itu, netizen pun menanggapi recana Kominfo yang hendak memblokir game online tersebut.
Salah satu akun Instagram @wasawirman bertanya mengapa judi online tidak diberantas seperti game lainnya ?
“Apa ada setoran game judi online, makanya seperti diperbolehkan aja gitu,” tulisnya.
Artikel Terkait
Sejarah Kartini, Pahlawan Nasional Emansipasi Wanita Indonesia Hingga Ditetapkan Hari Pahlawan
Rekrutmen PT KAI 2024 Syarat Minimal IPK 3,5 dan Nilai TOEFL 500 Tuai Kritikan Warganet: Syaratnya Ribet Bos!
Duhh, Kawin Kontrak Semakin Banyak di Cianjur
Setelah Disambut Positif PKS, Wahyu Nurjamil Langsung SatSet Konsolidasi Dengan DPC PKB Kota Serang
Airin Menang di Dua Survei Internal DPD Golkar Banten, Posisi Kedua Rano Karno dan Uruta Ketiga Wahidin Halim
Nilai Utang Masyarakat Banten Ke Pinjol di Tahun 2024 Capai Rp5,04 Triliun
PT MPU di Cilegon Bantah Main Solar Subsidi, Harno : Murni Kelakuan Sopir dan Mafia Pangkalan Solar
Dua Target Terpenuhi di Piala Asia U23 2024, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Shin Tae yong Hingga 2027 ?
Penyakit DBD, Gigitan Nyamuk Mematikan, Kenali Gejalanya, Tahun 2024 Sebanyak 475 Orang Meninggal Dunia
Ketua TKD Prabowo-Gibran Provinsi Banten Optimis Putusan MK, Kemenangan Mutlak
Lebih Tinggi Dari UMR Kota Serang, Baju Dinas Dewan Kota Serang Senilai Rp 4 Juta Rupiah
Wajah Susah Glowing ? Padahal Pakai Skincare BPOM, Inilah 3 Kesalahan yang Wajib Diketahui
ASBWI dan CSS Sukses Gelar Fun Football Liga Yooscout x Piala Kartini
Wisata Air Tirta Persada DM Jadi Rekomendasi Liburan Berenang Dengan Menikmati View 2 Gunung di Banten
Putusan MK Soal Pencalonan Gibran Rakabuming Penuhi Syarat dan Bukan Nepotisme, Warganet Geram!
Kawah Ijen Memakan Korban Warga Negara Asing Asal China Terjatuh Kedalaman 75 Meter, Begini Kronologinya
Airin dan Andra Soni Tampil Akrab Pada Momentum Halal Bihalal TKD Prabowo-Gibran, Pertanda Berpasangan di Pilgub Banten?
Syamsul Hidayat Daftar Bakal Calon Walikota Serang di PDI-Perjuangan, Bambang Janoko : Tinggal Bangun Chemistry
Heboh, Lowongan Pekerjaan Memeluk Kucing Selama 4 Jam Digaji Rp162 Juta di Kanada, Minat ? Ini Syaratnya
Kim Jong Un Luncurkan Lagu Memuji Dirinya Sendiri Bertajuk 'Ayah Yang Ramah', Lagu Propaganda Keluarga ?