TOPMEDIA.CO.ID - Dalam memudahkan pelayanan untuk pembayaran pajak daerah, baik pajak kendaraan, hingga jenis pajak lainnya, Bapenda Kota Serang meluncurkan 2 unit Mobil Pepeling (Pelayanan Pajak Keliling).
Dikatakan Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W Pamungkas, bahwasannya pada tahun 2024 Bapenda Kota Serang menganggarkan 2 unit kendaraan operasioal pelayanan pajak, yakni Mobil Pepeling (Pelayanan Pajak Keliling).
"Mobil Pepeling itu untuk pelayanan pajak keliling. Dimana kondisi masyarakat Kota Serang terbagi atas dua segmentasi, yaitu melek tekhnologi dan masih gagap teknologi. Makanya, Mobil Pepeling ini untuk jemput bola, dan lokasi jauh dari tempat pelayanan pajak sehingga mudah di jangkau," ungkap Hari W Pamungkas kepada wartawan, Selasa 23 April 2024.
Baca Juga: Aktivitas Penambangan Pasir Laut Di Pesisir Pantai Pulomanuk Bayah Dikecam Warga
Lanjutnya, dari tahun 2023 Bapenda Kota Serang mengandalkan pinjam mobil dari BJB, dengan ukuran besar sehingga masuk gang perkampungan tidak bisa.
Makanya, kata dia, tahun 2024 Bapenda Kota Serang menganggarkan 2 unit Mobil Pepeling senilai Rp 800 juta, ukuran lebih kecil setara minibus granmax yang bisa masuk ke daerah perkampungan maupun kelurahan.
"Jadi kita sudah persiapan untuk layanan pajak PKB, PBB, dan pajak lainnya. Kami beli unitnya sesuai harga GSO, setelah itu kami custom, di dalamnya ada AC, komputer dan lainnya," jelasnya.
Baca Juga: Kominfo Akan Blokir Game Online Mengandung Kekerasan, Salah Satunya Free Fire, Ini Reaksi Netizen
"Dengan adanya Mobil Pepeling inipun, sangat efektif untuk pelayanan pajak daerah dengan jemput bola," tambahnya.
Diakhir wawancara, Ia mengakui, pada tahun 2023 dengan program jemput bola pajak keliling, mencapai pendapatan Rp10 miliar.
Menurutnya, penagihan secara keliling adalah solusi di tahun 2024, dan menganggarkan sendiri Mobil Pepeling plus juga PKB dan BBPKB di tahun 2025.
"Saya berharap di triwulan 3 tahun 2024 sudah ada 2 unit Mobil Pepeling ini, karena custum lebih lama. Kita pun target 2024 diharapkan meningkat sampai Rp20 miliar dapat penagihan pajak keliling," tuturnya.***
Artikel Terkait
Kawah Ijen Memakan Korban Warga Negara Asing Asal China Terjatuh Kedalaman 75 Meter, Begini Kronologinya
Airin dan Andra Soni Tampil Akrab Pada Momentum Halal Bihalal TKD Prabowo-Gibran, Pertanda Berpasangan di Pilgub Banten?
Syamsul Hidayat Daftar Bakal Calon Walikota Serang di PDI-Perjuangan, Bambang Janoko : Tinggal Bangun Chemistry
Heboh, Lowongan Pekerjaan Memeluk Kucing Selama 4 Jam Digaji Rp162 Juta di Kanada, Minat ? Ini Syaratnya
Kim Jong Un Luncurkan Lagu Memuji Dirinya Sendiri Bertajuk 'Ayah Yang Ramah', Lagu Propaganda Keluarga ?
Kominfo Akan Blokir Game Online Mengandung Kekerasan, Salah Satunya Free Fire, Ini Reaksi Netizen
Aktivitas Penambangan Pasir Laut Di Pesisir Pantai Pulomanuk Bayah Dikecam Warga