Dan Terjadi Lagi! Satpol PP Kota Cilegon Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras dari Warung Jamu

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:27 WIB
Satpol PP Kota Cilegon saat melakukan razia di warung jamu yang menjual minuman keras. (TOPmedia.co.id / Firasat Nikmatullah)
Satpol PP Kota Cilegon saat melakukan razia di warung jamu yang menjual minuman keras. (TOPmedia.co.id / Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, serta Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.

Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Satpol PP menyasar sejumlah warung jamu yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal kepada masyarakat.

"Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 140 botol miras berbagai jenis dan merek yang ditemukan di beberapa warung jamu," kata Furqon, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Cilegon, Kamis (17/10/2024).

Baca Juga: Tidak Menjual Miras! PT Krakatau Sarana Properti Komitmen Dukung Perda Kota Cilegon

Setelah kedapatan menjual barang-barang haram, kata Furqon, pihaknya memberikan teguran keras kepada para pemilik usaha.

Selain itu, ia dan jajarannya juga mengimbau untuk tidak lagi menjual minuman yang memabukkan tersebut.

"Kami terus mengimbau kepada para pemilik usaha untuk selalu mematuhi Perda Kota Cilegon guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini penting karena menjaga kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama," jelasnya.

Baca Juga: Miris! Penemuan Botol Miras di Taman Layak Anak, Persis Depan Mapolres dan Gedung DPRD Kota Cilegon

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang melanggar Perda Kota Cilegon, khususnya terkait penjualan minuman keras dan narkoba.

"Kita ingin sama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan-kegiatan yang merusak. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat agar segala bentuk pelanggaran Perda dapat diatasi dengan cepat dan tepat," ungkapnya.

Menurutnya, razia yang digelar oleh jajarannya merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir pelanggaran hukum di Kota Cilegon.

"Apalagi ini menjelang pemilihan kepala daerah, kita mesti sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkapnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X