TOPMEDIA.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali melaksanakan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelanggaran Kesusilaan, Minuman Keras, Perjudian, serta Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya.
Dalam razia yang digelar di wilayah Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Satpol PP menyasar sejumlah warung jamu yang terindikasi menjual minuman keras secara ilegal kepada masyarakat.
"Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 140 botol miras berbagai jenis dan merek yang ditemukan di beberapa warung jamu," kata Furqon, Kasi Pengawasan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Cilegon, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga: Tidak Menjual Miras! PT Krakatau Sarana Properti Komitmen Dukung Perda Kota Cilegon
Setelah kedapatan menjual barang-barang haram, kata Furqon, pihaknya memberikan teguran keras kepada para pemilik usaha.
Selain itu, ia dan jajarannya juga mengimbau untuk tidak lagi menjual minuman yang memabukkan tersebut.
"Kami terus mengimbau kepada para pemilik usaha untuk selalu mematuhi Perda Kota Cilegon guna menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Ini penting karena menjaga kondusifitas wilayah merupakan tanggung jawab kita bersama," jelasnya.
Baca Juga: Miris! Penemuan Botol Miras di Taman Layak Anak, Persis Depan Mapolres dan Gedung DPRD Kota Cilegon
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon Ahmad Mafruh mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pihak-pihak yang melanggar Perda Kota Cilegon, khususnya terkait penjualan minuman keras dan narkoba.
"Kita ingin sama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan-kegiatan yang merusak. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat agar segala bentuk pelanggaran Perda dapat diatasi dengan cepat dan tepat," ungkapnya.
Menurutnya, razia yang digelar oleh jajarannya merupakan bagian dari upaya Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan meminimalisir pelanggaran hukum di Kota Cilegon.
"Apalagi ini menjelang pemilihan kepala daerah, kita mesti sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," ungkapnya.***
Artikel Terkait
Awas Jangan Anggap Sepele, Inilah Beberapa Makanan yang Membuat Kamu Semakin Laper Bukan Bikin Kenyang, Kok Bisa?
Raih Penghargaan Adhitya Karya Mahatva Yodha 2017, Andika Hazrumy Sosok Pemimpin Peduli Anak Muda di Kabupaten Serang
Kenali Visi Misi Paslon Walikota Serang Nomor Urut 02, Budi-Agis Bawa Perubahan Untuk Kota Serang 'Meledog'
Paslon Nomor 2 Janji Tidak Ada Lagi Daerah Tertinggal, Andra Soni Sebut No One Left Behind
Mantan Personel One Direction, Liam Payne Meninggal Dunia Setelah Lompat dari Lantai 3 Balkon Hotel, Ternyata Ini Penyebabnya
Datangi Pasar Baru Merak, Calon Wakil Wali Kota Cilegon Fajar Hadi Prabowo Dengarkan Keluh Kesah Pedagang
Eks Personel One Direction, Liam Payne Meninggal Dunia Diduga Bunuh Diri Loncat dari Lantai 3
Ngaku Dibayar 150 Ribu oleh Tim Alawi Mahmud, Inilah Sosok Perusak Baliho Calon Wali Kota Cilegon Robinsar-Fajar
Tawuran dan Bullying Masih Marak Terjadi? Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Koordinasikan Semua Pihak
Kamu Jadi Korban Kekerasan Seksual? Yuk Lapor ke Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Cilegon