Mantan Penyidik KPK yang terlibat kasus suap, bernama Stepanus Robin Pattuju juga menjadi saksi dalam kesempatan yang sama.
Robin mengungkap adanya diskriminasi atau perbedaan perlakuan oknum petugas terhadap tahanan di Rutan KPK yang tidak membayar iuran.
"Ada perbedaan perlakuan kepada para tahanan itu oleh petugas?" tanya jaksa pengadilan kepada Robin.
"Ya, mereka sering dicek di kamar, kemudian jam olahraganya dikurangi," jawab Robin.
Dirinya mencontohkan, waktu olahraga seorang tahanan adalah satu setengah jam, namun tahanan yang tidak membayar pungli hanya diberikan waktu setengah jam oleh oknum petugas Rutan KPK itu.
"Dan mereka tidak boleh meminjam handphone," tambahnya.
Robin menegaskan, tahanan yang membayar pungli akan diberikan fasilitas ponsel oleh petugas.
Namun, para tahanan yang tidak membayar dilarang oleh oknum petugas Rutan KPK tersebut untuk meminjam handphone.***
Artikel Terkait
Seputar ‘Grooming’ di Lingkungan Sekolah, Ini Alasan Orang Tua Wajib Waspada
Bernadya Ribka Jadi Korban Pelecehan Secara Online, Begini Soal Trauma yang Bisa Dialami Korban
Kaesang dan Bobby Pencet Bel ‘Perlawanan’ Kritik Mulyono Warganet, Erat Kaitannya dengan Oligarki Modern di Indonesia
Resmi Dibuka! Pemkot Cilegon Rekrut 300 Pegawai Non ASN, Yuk Intip Formasinya
Kreasi Lezat UMKM Naufal Cookies Siap Manjakan Lidah Masyarakat Cilegon
Ketua Umum GRIB, Jaya Hercules Siap Turun Kampanye Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten 2024
Langgar Netralitas ASN, Ketua HMI Cilegon Minta Pjs Wali Kota Cilegon Nana Supiana Segera Dipecat!
Dialog Bersama Buruh, Fajar Hadi Prabowo Ingin Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja di Kota Cilegon
Tingkatkan Keterampilan Literasi Digital, TBM Bale Baca Cijayanti Gelar Workshop
Atasi Pengangguran, Airin Ade Siapkan Program Muda Berdaya hingga Gen Banten