Sempat Ricuh Saat Pelantikan Anggota DPRD Kota Cilegon 2024-2029, Mahasiswa Dorong Dorongan Dengan Polisi

photo author
- Rabu, 4 September 2024 | 17:23 WIB
Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) saat ricuh didepan gedung DPRD Kota Cilegon dengan petugas kepolisian yang berjaga (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) saat ricuh didepan gedung DPRD Kota Cilegon dengan petugas kepolisian yang berjaga (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon periode 2024-2029 diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh Forum Mahasiswa Cilegon (FMC), pada tanggal 4 September 2024.

Demonstrasi ini berlangsung di depan gedung DPRD Kota Cilegon dan sempat terjadi aksi dorong dorongan antara mahasiswa dengan pihak kepolisian hingga menarik perhatian banyak pihak.

Latar Belakang Demonstrasi

Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap pelantikan anggota DPRD yang baru.

Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas dari para wakil rakyat yang baru dilantik.

FMC juga menuntut agar para anggota DPRD Kota Cilegon menandatangani pakta integritas sebagai komitmen untuk bekerja dengan jujur dan adil.

Jalannya Aksi

Demonstrasi dimulai sejak pagi hari dengan orasi dari berbagai perwakilan mahasiswa, diantaranya Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Baca Juga: Pembahasan Isu Palestina Hingga Pengenalan Tentang Keberagaman Indonesia, Inilah Isi Perbincangan Jokowi dan Paus Fransiskus

Mereka menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka melalui pengeras suara. Situasi sempat memanas ketika massa mencoba mendekati gedung DPRD Kota Cilegon dan terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang berjaga.

Beberapa demonstran bahkan membakar ban sebagai simbol protes mereka.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam aksi tersebut, FMC menyampaikan beberapa tuntutan utama. Mereka meminta anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak terlibat dalam korupsi dan untuk selalu memperjuangkan kepentingan rakyat.

Selain itu, mereka juga menuntut agar DPRD Kota Cilegon mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X