Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa menyebut tiga tempat kejadian perkara (TKP) dengan total saksi yang diperiksa sebanyak 21 orang.
"Ada tiga tempat kejadian perkara. Waktunya hampir bersamaan, semua kejadian pada Minggu dini hari," terang Mustofa.
"Dari 3 TKP total saksi yang diperiksa 21 orang, modus operandinya itu berkumpul dan untuk merencanakan tawuran dengan sajam (senjata tajam)," pungkasnya.
Sekelompok Pemuda Diamankan Polisi Usai Tawuran di Surabaya
Kasus tawuran dalam sepekan terakhir yang lainnya terjadi di kawasan Kya-Kya Surabaya, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Tujuh orang pemuda diamankan polisi. Mereka diduga anggota salah satu perguruan silat dan terlibat aksi tawuran dengan kelompok pemuda lainnya.
Ketua Tim Jogoboyo Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Aipda Anto Ibnu menuturkan laporan soal kasus tawuran tersebut.
"Rombongan itu diketahui melintas di beberapa lokasi," ujar Anto dalam jumpa pers di Surabaya, pada Jumat, 6 Desember 2024.
"Setelah menerima informasi dari Command Center mengenai titik terakhir rombongan yang terlibat tawuran, kami segera melakukan penyisiran ke lokasi (TKP)," tandasnya.***
Artikel Terkait
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengatasi Perbedaan Agama, Suku, dan Ras di Era Kontemporer
Sakit Hati yang Berujung Tragedi: Refleksi Atas Kasus Penikaman di Deli Serdang
Bagaiman Peran Pancasila di Era Digital?
Pengaruh Media Sosial terhadap Pemahaman Siswa tentang Kewarganegaraan
Pemprov Banten Bersama Bank Banten Penandatanganan SHA dengan Bank Jatim
PCNU Kabupaten Tangerang Serukan Deklarasi Harmoni Pasca-Pilkada 2024: Jaga Keamanan dan Persatuan Banten
Ponpes Salafi Al-Idrus Gelar Diskusi Strategis Jaga Kedamaian Pasca Pilkada 2024 di Banten
Wisuda Politeknik PGRI Banten, Helldy Agustian Beri Motivasi para Wisudawan
Program Makan Bergizi Gratis Mulai Tahun 2025, Wamendagri Sebut Anggarannya Melihat Dulu Kondisi di Daerah
Menkeu Sri Mulyani Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Tidak Untuk Barang Pokok, Vietnam Justru Turunkan Angkanya