Penulis: Muhamad Ridwan Manzalakono (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Pancasila merupakan ideologi negara bangsa Indonesia di era digital saat ini masih sangat relevan karna memiliki nilai universal dan inklusif.
Di tengah perkembangan era teknologi dan informasi yang saat ini sangat pesat, Pancasila memberikan sebuah aturan moral dan etika bagi seluruh masyarakkat Indonesia dalam berintraksi secara digital.
Seperti yang terdapat di dalam sila-sila Pancasila yaitu persatuan, kemanusian, dan keadilan merupakan landasan utama dalam memberikan hal yang positif dan manfaat bagi masyarakat Indonesia di era digital saat ini.
Baca Juga: Sakit Hati yang Berujung Tragedi: Refleksi Atas Kasus Penikaman di Deli Serdang
Namun, era digital juga membawa hal pengaruh yang negatif terhadap penerapan nilai-nilai Pancasila.
Seperti penyebaran informasi yang tidak benar dan membuat permasalahan kebencian, penyimpangan, dan konten yang tidak sesuai dengan aturan moral dan etika yang terkandung dalam nilai Pancasila.
Maka dari itu sangat penting dengan adanya edukasi tentang media sosial di era digital saat ini, dan sangat penting bagi masyarakat Indonesia untuk tetap berpikir secara kritis dan bijak berprilaku di dalam dunia maya.
Baca Juga: Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengatasi Perbedaan Agama, Suku, dan Ras di Era Kontemporer
Selalu mengutamakan nilai-nilai Pancasila, dan pada akhirnya di era digital ini bukan lagi tantangan bagaimana kita dapat menjaga integritas bangsa dengan cara kita berpedoman atau acuan nilai-nilai Pancasila sebagai pedoman mengunakan media sosial di era saat ini.***
Artikel Terkait
Peran Strategis Masyarakat Leuwibalang dalam Membangun Desa Berkelanjutan
Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat
Pentingnya Pendidikan untuk Daerah yang Tertinggal
Peran Generasi Muda dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan
Peran Pemuda sebagai Generasi Penerus Bangsa
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengatasi Perbedaan Agama, Suku, dan Ras di Era Kontemporer
Sakit Hati yang Berujung Tragedi: Refleksi Atas Kasus Penikaman di Deli Serdang