TOPMEDIA.CO.ID - Pemprov Banten sebagai pemegang saham utama Bank Banten melakukan penandatanganan Shareholder Agreement (SHA) bersama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur atau Bank Jatim di Jakarta, Hotel Graha Sahidjaya, Jakarta, Kamis 12 Desember 2024.
Penandatanganan SHA tersebut merupakan salah satu bagian penting dalam proses Kelompok Usaha Bersama (KUB).
Turut hadir, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman, dan jajaran lainnya.
Baca Juga: Pengaruh Media Sosial terhadap Pemahaman Siswa tentang Kewarganegaraan
Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono mengatakan, penandatanganan SHA merupakan tindak lanjut dari proses KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim. Ia meyakini proses ini akan terus berlanjut hingga final nanti sebelum 31 Desember 2024.
"Berdasarkan pengalaman, KUB pertama itu dengan NTB Syariah dan sudah selesai, maka dengan pengalaman itu kalau review kredibilitas Bank Jatim itu sudah terpenuhi," katanya.
Menurutnya, dalam proses KUB itu yang terpenting adalah kesepakatan dalam SHA, selanjutnya hanyalah penyelesaian administratif.
Baca Juga: Sakit Hati yang Berujung Tragedi: Refleksi Atas Kasus Penikaman di Deli Serdang
Adapun Bank Banten bila telah memenuhi modal inti sebesar Rp3 triliun berkat KUB, maka pihaknya tidak akan memaksa apabila Bank Banten ingin berpisah.
"Kita tidak ada pemaksaan, kami ingin beri kebebasan, kalaupun nanti berkehendak Bank Banten berpisah kami yakin sindikasi kerjasamanya pasti bersama lagi," ujarnya.
Ia mengaku, terdapat beberapa alasan mengapa Bank Jatim melakukan KUB dengan Bank Banten. Salah satunya karena Bank Banten memiliki potensi besar untuk terus tumbuh.
Baca Juga: Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Kesadaran dan Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat
"Kemudian juga ada dorongan dari Kemendagri untuk sama-sama provinsi saling bekerjasama. Kita juga tidak semudah itu melakukan KUB, karena hasil dari penelaahan Bank Banten telah sehat dan punya potensi yang bagus," ungkapnya.
Artikel Terkait
Pentingnya Pendidikan untuk Daerah yang Tertinggal
Peran Generasi Muda dalam Menjaga Kelestarian Lingkungan
Peran Pemuda sebagai Generasi Penerus Bangsa
Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Mengatasi Perbedaan Agama, Suku, dan Ras di Era Kontemporer
Sakit Hati yang Berujung Tragedi: Refleksi Atas Kasus Penikaman di Deli Serdang
Bagaiman Peran Pancasila di Era Digital?
Pengaruh Media Sosial terhadap Pemahaman Siswa tentang Kewarganegaraan