TOPMEDIA.CO.ID - Satreskrim Polres Pandeglang berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di salah satu Alfamart jalan Labuhan, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan bahwa dalam aksi curas ini dilakukan oleh dua orang pelaku satu pelaku berinisial T dan TL.
"T kita amankan dari dalam rumah di Menes dan malo TL telah diamanakan di Polres Serang dalam proses hukum Karna terlibat dalam kasus yang sama," ujar AKP Shilton kepada awak media, Selasa 3 Januari 2023.
Baca Juga: Sepanjang Tahun 2022 Polda Banten Berhasil Ungkap 1.009 Kasus Curas, Curat dan Curanmor
Lanjut AKP Shilton mengatakan bahwa kedua tersangka menjalan aksinya dengan madus masuk ke dalam Alfamart yang hendak menutup rolindor.
"Langsung menodongkan golok dan diduga senjata api ke kepala toko memaksa mengambil sejumlah uang 40 juta berikut handphone," tegasnya.
Setelah berhasil mendapatkan uang 40 juta kemudian kedua tersangka melarikan diri dan membuang handphone milik kepala toko.
Baca Juga: Satreskrim Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencurian, Begini Kronologinya
"Terus membagi hasil digunakan untuk hiburan malam di Cilegon, menurut keterangan tersangka beraksi baru satu kali," tegasnya.
Mencoba melawan saat hendak diamanakan satu pelaku berinisial
Kini tersangka terancam pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian yang didahuli, disertai atau diikuti dengan kekerasan akan diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.***
Artikel Terkait
Polresta Serang Kota Kejar Pelaku KDRT Yang Terjadi Di Keramatwatu
Cara Mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro dari Pemerintah untuk Pelaku UMKM
Siap-siap! Polres Lebak Akan Mengulung Anda Jika Melakukan Kejahatan Seperti Para Pelaku Ini
Polres Pandeglang Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Ratusan Butir Obat Terlarang
FFI 2022 Buat Kategori Khusus untuk Pengabdian Pelaku Film Indonesia Seumur Hidup
Satresnarkoba Polresta Serang Kota Amankan Pelaku Penyalahgunaan Obat Terlarang
Lima Pelaku Bom Ikan dilaut Ujung Kulon Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Lebak
Satreskrim Polresta Serang Kota Tangkap Pelaku Pencurian, Begini Kronologinya
PLN UID Banten Dukung Pelaku UMKM di Kawasan Wisata Melalui Program ELSA di 5 Kabupaten Kota se-Banten