TOPMEDIA - Satresnarkoba Polres Pandeglang berhasil amankan pria berinisial RS (27) diduga pelaku pengedar Obat tablet berwarna Kuning bertuliskan MF (HEXYMER) di Kampung Baru RT003 RW004 Desa Sukajadi, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.
Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan bahwa RS ditangkap petugas pada Senin (07/10) sekitar pukul 15.30 Wib dikediamannya.
"Saat dilakukan introgasi terhadap RS mengaku sebelumnya telah menjual obat Tablet merek TRAMADOL HCI kepada KR sebanyak 5 lempeng yang tiap lempengnya berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 50 butir obat Tablet merek TRAMADOL HCI seharga Rp120.000 dan disita barang bukti obat tablet berwarna Kuning bertuliskan MF (HEXYMER) dan obat Tablet merek TRAMADOL HCI," ucap Ilman.
Baca Juga: Jual Ratusan Obat Keras, Seorang Pemuda Ditangkap Polres Cilegon, Begini Nasibnya
Dari peristiwa ini Ilman mengatakan dari hasil penangkapan tersebut tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti antara lain 17 lempeng yang tiap lempengnya berisikan 10 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 170 butir obat Tablet merek TRAMADOL HCI.
"Obat tablet berwarna Kuning bertuliskan MF (HEXYMER) sebanyak 1 pot yang berisikan 900 butir, 4 lempeng yang tiap lempeng berisikan 10 butir dan 1 lempeng berisikan 7 butir dengan jumlah keseluruhan sebanyak 47 butir obat Tablet merek TRAMADOL HCI, serta barang bukti lainnya berupa 1 buah hp serta uang tunai senilai Rp120.000," kata Ilman.
Baca Juga: Lima Zodiak Yang Cocok Dijadikan Pasangan Bagi Yang Suka Mendaki Gunung
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) subsider Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
Artikel Terkait
Atasi Bahaya Narkoba, IPNU Bersama IPPNU Kabupaten Tangerang Sinergitas dengan Badan Narkotika
3 PNS Asal Kabupaten Lebak Diamankan BNN Banten, Dugaan Pengguna Narkotika 'sabu'
BNN Banten Amankan 4 Orang Asal Lapas Kelas II Tangerang, Diduga Jual Narkotika 'Sabu'
Polres Cilegon Amankan 3 Sopir, Bawa Narkotika Dikantong Celana
Bahaya Narkotika di Kota Serang, Walikota dan Dewan Ambil Tindakan Melalui Ini !
Di Hari Kemerdekaan, Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu dan Narkotika Jenis Lainnya
Residivis Narkotika Diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Cilegon
Satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Sita 76 Paket Narkotika Jenis Sabu
Satresnarkoba Polres Cilegon Berhasil Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polres Lebak Tangkap Dua Pengedar Sabu