Polresta Serang Kota Kejar Pelaku KDRT Yang Terjadi Di Keramatwatu

photo author
- Rabu, 26 Oktober 2022 | 20:07 WIB
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi (Rohili)
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi (Rohili)

TOPMEDIA - Satreskrim Polresta Serang Kota lakukan pengejaran pelaku KDRT penusukan istri oleh suaminya sendiri, peristiwa terjadi pada Jumat 21 Oktober 2022.

Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 21.30 Wib di rumah korban tepatnya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan suami dari korban.

Baca Juga: Ten NCT Rilis Single Baru 'Birthday', Temukan Sosok Misterius dalam Dirinya

"Adapun korban berinisial AP (20) kemudian pelaku suami korban yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO," kata David pada Rabu 26 Oktober 2022.

Selanjutnya paman korban datang melapor ke Polsek Kramatwatu di hari dan tanggal yang sama sekitar pukul 23.30 Wib.

"Menindaklanjuti laporan tersebut personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi RS Kurnia tempat dimana korban dirawat," tambahnya.

Baca Juga: Manager Ungkap Kondisi Anak Nikita Mirzani Setelah Nyain Ditetapkan Jadi Tersangka

Petugas kemudian mencatat identitas korban, pelaku dan para saksi untuk diminta keterangannya. "Hingga Senin (24/10) sekitar pukul 16.00 Wib, korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Kurnia, penyidik masih menunggu kondisi kesehatan dan psikologis korban membaik untuk dimintai keterangan. Petugas juga terus melakukan proses penyelidikan dan mengejar terduga pelaku," tutup David.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X