TOPMedia - Bidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap 1.009 kasus pencurian dengan kekerasan.
Selaku Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga memaparkan capaian pengungkapan Bidang Operasional seperti Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba dan Ditpolairud.
"Hasil pengungkapan tindak pidana umum tahun 2022 sebanyak 3.270 kasus, naik 10 kasus atau 0,3% dibanding tahun 2021 sebanyak 3.260 kasus. Kemudian penyelesaian perkara tahun 2022 sebanyak 2.189 kasus, turun 214 kasus atau 10,83% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.975 kasus," kata Shinto, Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Hasil RUPSLB, Laba Bersih PT Agrobisnis Banten Mandiri Tahun 2022 Capai Rp 1,5 Miliar
Pengungkapan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) tahun 2022 sebanyak 1.009 kasus, turun 55 kasus atau 5,25% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.064 kasus.
"Untuk penyelesaian perkara C3 tahun 2022 sebanyak 582 kasus, turun 15 kasus atau 2,51% dibanding tahun 2021 sebanyak 597 kasus," tambah Shinto.
Selanjutnya pengungkapan kasus perempuan dan anak (PPA) tahun 2022 sebanyak 12 kasus, turun 6 kasus atau 50% dibanding tahun 2021 dan untuk penyelesaian kasusnya pada tahun 2022 sebanyak 13 kasus, naik 7 kasus dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga: Tips Menyusun Resolusi Tahun 2023 Agar Bisa Sukses Mencapai Impian, Mengulang Kisah Sukses!
Kemudian ungkap kasus judi pada tahun 2022 sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian perkara 100%.
Dikesempatan yang sama Shinto menjelaskan pengungkapan Polda Banten dalam tindak pidana khusus dengan total pengungkapan selama tahun 2022 sebanyak 64 kasus, naik 2 kasus dibandingkan tahun 2021. Dengan total penyelesaian kasus sebanyak 42 kasus, turun 33 kasus dibanding tahun 2021 sebnyak 75 kasus.
"Dari pengungkapan tersebut jenis tindak pidana khusus tertinggi pada tahun 2022 adalah kasus ITE sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 40% atau 6 kasus," ucapnya.
Kemudian tindak pidana korupsi pada tahun 2022 sebanyak 11 Laporan Polisi (LP), turun 12 LP atau 52% dibanding tahun 2021 sebanyak 23 LP. Dengan penyelesaian sebanyak 13 kasus, naik 6 kasus atau 86% dibanding tahun 2021.
"Jumlah tersangka tindak pidana korupsi tahun 2022 sebanyak 12 orang, turun 8 orang atau 40% dibanding tahun 2021. Dengan kerugian uang negara mencapai Rp 41.298.921.294," kata Shinto.
Artikel Terkait
Rizky Billar Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Atas Laporan KDRT Sang Isteri Lesti Kejora
Tim Jibom Polda Banten Ambil Tindakan Terhadap Mortir Aktif Yang Ditemukan Warga Kaujon Masjid Kuno
Puluhan Berandal Jalanan Yang Meresahkan Masyarakat Diringkus Jajaran Polda Banten, Mencengangkan Barang Bukti
Lestarikan Budaya Lokal, Polda Banten Gelar Seminar Internasional Golok Banten di Mata Dunia
Polda Banten Perketat Tingkat Pengamanan Mako Pasca Ledakan Bom di Bandung
Dilantas Polda Banten Gelar Tactical Floor Game Dalam Rangka Kesiapan operasi Nataru
Waspada Kena Tilang Lagi di Jalan Raya, Kini Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable
Dukung Kebijakan Kapolri, Ditlantas Polda Banten Lounching ETLE Portable
Jelang Perayaan Hari Natal 2022 Tim Jibom Polda Banten Lakukan Sterilisasi, 6 Gereja Ini Menjadi Perhatian
Ditresnarkoba Polda Banten Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika