Sepanjang Tahun 2022 Polda Banten Berhasil Ungkap 1.009 Kasus Curas, Curat dan Curanmor

photo author
- Jumat, 30 Desember 2022 | 19:39 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Bidhumas Polda Banten)
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga (Foto: Bidhumas Polda Banten)

TOPMedia -  Bidhumas Polda Banten menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 telah berhasil mengungkap 1.009 kasus pencurian dengan kekerasan.

Selaku Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga memaparkan capaian pengungkapan Bidang Operasional seperti Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba dan Ditpolairud.

"Hasil pengungkapan tindak pidana umum tahun 2022 sebanyak 3.270 kasus, naik 10 kasus atau 0,3% dibanding tahun 2021 sebanyak 3.260 kasus. Kemudian penyelesaian perkara tahun 2022 sebanyak 2.189 kasus, turun 214 kasus atau 10,83% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.975 kasus," kata Shinto, Jumat 30 Desember 2022.

Baca Juga: Hasil RUPSLB, Laba Bersih PT Agrobisnis Banten Mandiri Tahun 2022 Capai Rp 1,5 Miliar

Pengungkapan kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) tahun 2022 sebanyak 1.009 kasus, turun 55 kasus atau 5,25% dibanding tahun 2021 sebanyak 1.064 kasus.

"Untuk penyelesaian perkara C3 tahun 2022 sebanyak 582 kasus, turun 15 kasus atau 2,51% dibanding tahun 2021 sebanyak 597 kasus," tambah Shinto.

Selanjutnya pengungkapan kasus perempuan dan anak (PPA) tahun 2022 sebanyak 12 kasus, turun 6 kasus atau 50% dibanding tahun 2021 dan untuk penyelesaian kasusnya pada tahun 2022 sebanyak 13 kasus, naik 7 kasus dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga: Tips Menyusun Resolusi Tahun 2023 Agar Bisa Sukses Mencapai Impian, Mengulang Kisah Sukses!

Kemudian ungkap kasus judi pada tahun 2022 sebanyak 49 kasus dengan penyelesaian perkara 100%.

Dikesempatan yang sama Shinto menjelaskan pengungkapan Polda Banten dalam tindak pidana khusus dengan total pengungkapan selama tahun 2022 sebanyak 64 kasus, naik 2 kasus dibandingkan tahun 2021. Dengan total penyelesaian kasus sebanyak 42 kasus, turun 33 kasus dibanding tahun 2021 sebnyak 75 kasus.

Baca Juga: Perhatikan 5 Point Penting Kata Pakar Ini, Agar Keinginanmu dan Cita Cita Terwujud Pada Tahun 2023 Mendatang

"Dari pengungkapan tersebut jenis tindak pidana khusus tertinggi pada tahun 2022 adalah kasus ITE sebanyak 15 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 40% atau 6 kasus," ucapnya.

Kemudian tindak pidana korupsi pada tahun 2022 sebanyak 11 Laporan Polisi (LP), turun 12 LP atau 52% dibanding tahun 2021 sebanyak 23 LP. Dengan penyelesaian sebanyak 13 kasus, naik 6 kasus atau 86% dibanding tahun 2021.

"Jumlah tersangka tindak pidana korupsi tahun 2022 sebanyak 12 orang, turun 8 orang atau 40% dibanding tahun 2021. Dengan kerugian uang negara mencapai Rp 41.298.921.294," kata Shinto.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X