Selain itu pun, kata Leornad Simanjuntak menuturkan, bahwa telah meriksa satu orang Ahli dalam Kerugian Negara. Bahkan,dalam perhitungan Keuangan Negara telah melakukan penyitaan terhadap 175 Dokumen.
Baca Juga: Top Global Miya Ungkapkan Perasaan, Momen Luan Luan Terima Bunga Dari Pascol
"Kami juga telah meriksa satu orang Ahli dalam Kerugian Negara yang dimana, dalam perhitungan Keuangan Negara kami telah melakukan penyitaan terhadap 175 Dokumen," terangnya.
Adapun,modus operandil yang dilakukan oleh 4 orang tersangka itu, bahwa kata Leonard Simanjuntak, dari PT IAS yang merupakan sebagai anak perusahaan PT PAS telah menerbitkan 3 kontrak atau Surat Perintah (SP) kerja kepada rekanan PT EVTECH dan PT AKTN seolah olah kontrak itu benar adanya untuk mengadakan paket 3D Pack dan Aplikasi Sotware AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan.
"Namun kenyataanya atas 3 kontrak itu tidak pernah ada dan terhadap 2 dari ke 3 SPK itu telah dilakukan pembayaran," jelasnya.
Baca Juga: Polda Banten Perketat Jalur Distribusi Minyak Goreng Curah
Di duga 4 orang tersangka telah melanggar pedoman pengadaan barang/jasa, Nomor 05-001/I00100/2019-S9(Pertamina Procurement Excellence Center Direktorat Manajemen Aset.
Atas perbuatannya, 4 orang tersangka tersebut ditahan selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal 6 april 2022 sampai tanggal 26 April 2022 ditahan Kelas dua Rutan Kabupaten Pandeglang dan Kelas 1 Rutan Kota Serang***
Artikel Terkait
Cara Mudah Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan, Ini Program Terbaru 'Rehab'
Pascol dan Luan Luan Resmi Pacaran, Land Of Dawn Berbahagia
Goodbye Jokowi Menjadi Trending Topik Twitter Hari Ini, Berikut Penyebabnya
Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran Tahun 2022, Ini Waktunya
Info Loker April 2022, PT Changsin Reksa Jaya Buka Banyak Lowongan Operator Produksi