Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Proyek Software Fiktif, di anak perusahaan PT Pertamina

photo author
- Kamis, 7 April 2022 | 06:45 WIB
4 tersangka terhadap dugaan Tipikor PT IAS dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) balongan RU VI tahun 2021 (Tim Topmedia 03)
4 tersangka terhadap dugaan Tipikor PT IAS dengan penerbitan dan pembayaran pekerjaan PT IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) balongan RU VI tahun 2021 (Tim Topmedia 03)

Selain itu pun, kata Leornad Simanjuntak menuturkan, bahwa telah meriksa satu orang Ahli dalam Kerugian Negara. Bahkan,dalam perhitungan Keuangan Negara telah melakukan penyitaan terhadap 175 Dokumen.

Baca Juga: Top Global Miya Ungkapkan Perasaan, Momen Luan Luan Terima Bunga Dari Pascol

"Kami juga telah meriksa satu orang Ahli dalam Kerugian Negara yang dimana, dalam perhitungan Keuangan Negara kami telah melakukan penyitaan terhadap 175 Dokumen," terangnya.

Adapun,modus operandil yang dilakukan oleh 4 orang tersangka itu, bahwa kata Leonard Simanjuntak, dari PT IAS yang merupakan sebagai anak perusahaan PT PAS telah menerbitkan 3 kontrak atau Surat Perintah (SP) kerja kepada rekanan PT EVTECH dan PT AKTN seolah olah kontrak itu benar adanya untuk mengadakan paket 3D Pack dan Aplikasi Sotware AMIS untuk memenuhi pekerjaan pada PT Kilang Pertamina Internasional RU VI Balongan.

"Namun kenyataanya atas 3 kontrak itu tidak pernah ada dan terhadap 2 dari ke 3 SPK itu telah dilakukan pembayaran," jelasnya.

Baca Juga: Polda Banten Perketat Jalur Distribusi Minyak Goreng Curah

Di duga 4 orang tersangka telah melanggar pedoman pengadaan barang/jasa, Nomor 05-001/I00100/2019-S9(Pertamina Procurement Excellence Center Direktorat Manajemen Aset.

Atas perbuatannya, 4 orang tersangka tersebut ditahan selama dua puluh hari terhitung sejak tanggal 6 april 2022 sampai tanggal 26 April 2022 ditahan Kelas dua Rutan Kabupaten Pandeglang dan Kelas 1 Rutan Kota Serang***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X