TOPMEDIA.CO.ID - Polda Banten perketat Jalur distribusi minyak goreng curah di Provinsi Banten. Hal itu dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait persediaan minyak goreng curah di pasaran.
Polda Banten melakukan pengecekan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah ke PT. Multimas Nabati Asahan (Wilmar) di Kawasan Industri Terpadu Wilmar Kec. Kramatwatu, Kab. Serang, Banten pada Rabu (06/04/2022).
Baca Juga: Polda Banten Pantau Vaksinasi di Kabupaten Lebak
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten H. Babar Suharso didampingi General Manager PT. Wilmar Tenang Sembiring dan sejumlah Pejabat Utama Polda Banten.
Kapolda Banten mengatakan pengecekan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketersediaan pasokan minyak goreng curah di wilayah hukum Polda Banten.
"Kedatangan kami untuk memastikan stok minyak aman dan tersedia untuk warga di wilayah hukum Polda Banten," ujar Rudy.
Baca Juga: Manfaat Tadarus di Bulan Ramadhan, Menurut Ketua Fraksi PKS Cilegon
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriadi mengungkapkan, Polda Banten akan melakukan pengawasan dan pengamanan jalur distribusi minyak goreng curah dari produsen sampai ke konsumen.
"Belajar dari kasus yang telah kita ungkap, bahwasanya terjadi penyimpangan jalur distribusi dari produsen ke agen, maka kami akan melakukan pengetatan dan pengamanan jalur distribusi agar sampai dengan lancar dan tidak ada penyimpangan dari produsen sampai ke konsumen," ucap Dedi.***
Artikel Terkait
Manfaat Aplikasi Road Tax, Motor Hilang Mudah Ditemukan, Ini Kata Polda Banten
Oh, Ini Alasan Kelangkaan Solar, Polda Banten Ungkap Kebenaran, Hingga Sita Rp 14 Juta Uang
Bulan Ramadhan, Miras Diberantas Polda Banten
Polda Banten Pantau Vaksinasi di Kabupaten Lebak