Pemerintah tetapkan waktu cuti bersama Lebaran Tahun 2022, mulai 29 April 2022, kemudian 4, 5 dan 6 Mei 2022 dengan waktu libur nasional Idul Fitri tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Demikian pengumuman tersebut disampaikan Presiden RI Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022, dan juga menetapkan cuti bersama Idulfitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui Keputusan Bersama menteri-menteri terkait,” ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Penasaran Kapan THR ASN dan Honorer Cair? Daerah Ini Sudah Ditentukan Waktu Pencairannya Lho
Pada sisi lain, Jokowi menyampaikan masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk barsilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman dengan selalu waspada karena pandemi belum usai.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.
Pihaknya memperkirakan jumlah pemudik pada lebaran tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang.
Baca Juga: Cara Menemukan HP Hilang Menggunakan Aplikasi dari Google
Dari jumlah tersebut, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang dan yang akan menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
“Tentunya, pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” tandasnya.
Baca Juga: Daftar Daerah Siaran TV Analog Dihentikan Mulai 30 April 2022 Berganti Siaran TV Digital
Sebelumnya, pada Rabu (06/05/2022) pagi Presiden Jokowi telah memimpin Ratas mengenai Persiapan Menghadapi Idulfitri 1443 H.
Seperti diungkap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), di dalam Ratas Presiden meminta jajarannya untuk mempersiapkan mudik Lebaran dengan matang.
“Beliau telah berpesan agar disiapkan dengan matang oleh seluruh kementerian terkait dan lembaga terkait,” ujar Muhadjir.***
Artikel Terkait
Info Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK, Antara Usulan Dan Realisasi Tak Sesuai Harapan
Cara Pasang Set Top Box (STB) di TV Analog Supaya Bisa Nonton Siaran TV Digital
Daftar Daerah Siaran TV Analog Dihentikan Mulai 30 April 2022 Berganti Siaran TV Digital
Ini Pahala yang Didapat Istri Dari Menyiapkan Menu Makanan Buka Puasa Selama Ramadhan
Penasaran Kapan THR ASN dan Honorer Cair? Daerah Ini Sudah Ditentukan Waktu Pencairannya Lho