TOPMEDIA.CO.ID - Tiga kurir narkoba ditangkap Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang, di dua lokasi berbeda wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang, Senin 21 Februari 2022.
Tersangka Wahyu alias Doyok (30) dan Pendi alias Kemod (31) keduanya warga Desa/Kecamatan, Kabupaten Serang ditangkap di pinggir Jalan Raya Serang -Jakarta, tak jauh dari pabrik gula, Kecamatan Cikande.
Sementara Udin (24) warga Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap di depan kontrakan di Kampung/Desa Cengkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tanggerang.
Baca Juga: Dua Pemuda Gagal Pesta sabu, Polres Serang Lakukan Aksi Sergab Dadakan
Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 11 paket sabu, 10 diantaranya disembunyikan dalam kemasan Marimas dan Tea Jus serta 3 unit handphone sebagai sarana transaksi narkoba.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria menjelaskan, penangkapan tiga kurir narkoba bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebut bahwa akan ada transaksi narkoba tepatnya di depan pabrik gula.
Berbekal dari informasi tersebut, kata dia, Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Jonathan Sirait langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka Doyok dan Kemod dengan barang bukti 1 paket yang diduga sabu.
Baca Juga: Tim Resmob Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Ranmor
"Tersangka Doyok dan Kemod saat ditangkap mengaku akan mengantarkan sabu kepada pesan," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu kepada wartawan, Jumat 25 Februari 2022.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini mengaku mendapat perintah mengantarkan barang (sabu, red) oleh tersangka Udin. Setelah mendapat informasi keberadaan Udin, Tim Opsnal langsung bergerak mengejar dan berhasil meringkus tersangka Udin di depan rumah kontrakannya.
"Dari tangan tersangka Udin, Tim Opsnal berhasil mengamankan 10 paket sabu yang disembunyikan dalam kemasan serbuk minuman ringan. Bersama barang bukti, ketiga tersangka selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca Juga: Polresta Kota Serang Amankan Terduga Pelaku Penimbun minyak goreng, Ini Dia Lokasinya !
Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu menambahkan, menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan satu jaringan dan mendapat pasokan sabu dari seorang bandar yang ditemui di sekitaran Jakarta Barat.
"Ketiga tersangka sudah menjalankan bisnis sabu sekitar satu bulan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup lantaran tuna karya," kata Michael.
Artikel Terkait
Dewan Minta Aturan Pengeras Suara Masjid dan Musala Dikembalikan Pada Kearifan Lokal
Dewan Minta Menag Klarifikasi dan Minta Maaf Kepada Publik Terkait Polemik Pengeras Suara
Dahsyatnya Dzikir Pada Waktu Petang, Ini Faedahnya
Ketua KPK Kunjungi Provinsi Banten dan Sekda Al Muktabar 'Ngantor' Lagi
Halaman Resmi Rekrutmen Program Sekolah Penggerak Angkatan 3, Catat Waktu Pelakaksanaanya Hingga Selesai