TO MEDIA.CO.ID - Dikutip melalui website resmi milik pemerintah yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, berikut tahapan rekrutmen program sekolah penggerak angkatan 3 bagi Kepala Sekolah, catat tahapannya hingga selesai.
Seperti diketahui, program sekolah penggerak angkatan 3 dibuka mulai 27 Januari hingga 28 Februari 2022.
Pada tahapan ini, pendaftar program sekolah penggerak angkatan 3 diminta untuk melakukan Registrasi, Pengisian Biodata (CV),Pengisian Esai, Unggah Dokumen.
Baca Juga: Memahami Kode Pengumuman P3K Guru Yang Wajib Kamu Tahu, Awas Salah Mengartikannya
Disusul pada tanggal 21 Februari - 27 Maret 2022 masuk pada tahapan Seleksi Tahap 1, peserta diminta untuk melakukan Verifikasi dan Validasi, Penilaian CV dan Esai.
Kemudian pada tanggal 4 April 2022, hasil hasil seleksi Tahap 1 barulah diumumkan.
Belum selesai disitu, masuk lada tahap seleksi 2 pada tanggal 9 April - 11 Juni 2022, pendaftar program sekolah penggerak angkatan 3 nantinya diminta untuk melakukan simulasi mengajar sekaligus menjalani sesi wawancara.
Baca Juga: 2022 Pemerintah Hanya Merekrut P3K, MenpanRB Tjahjo Kumolo: Tidak Untuk Formasi CPNS
Baca Juga: Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan
Disusul pada tanggak 20 Juni - 4 Juli 2022, pendaftar diminta melakukan verifikasi dan validasi data serta penilaian Seleksi Tahap 2.
Barulah pada tanggal 7 Juli - 14 Juli 2022, Pleno Kelulusan diumumkan.
Untuk diketahui, Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Artikel Terkait
Diluar Guru, Ini Jumlah Honorer Banten Yang Diajukan Untuk Diangkat Jadi P3K, Angkanya Mencengangkan
Ribuan Honorer Menggantung Nasibnya, DPRD Banten Dalam Waktu Dekat Jadwalkan Pemanggilan Terhadap BKD
Perekrutan Calon Pengajar Praktik Guru Penggerak Angkatan 6 Kembali Dibuka, Simak Waktu dan Daerahnya
Menpan: Adanya Rekrutmen Tenaga Honorer Yang Terus Dilakukan Mengacaukan Hitungan Kebutuhan Formasi ASN
Memahami Kode Pengumuman P3K Guru Yang Wajib Kamu Tahu, Awas Salah Mengartikannya