Ketua KPK Kunjungi Provinsi Banten dan Sekda Al Muktabar 'Ngantor' Lagi

photo author
- Jumat, 25 Februari 2022 | 18:05 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: Titiknol)
Ketua KPK Firli Bahuri saat di Pendopo Gubernur Banten. (Foto: Titiknol)

TOPMEDIA.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengunjungi Provinsi Banten. Ia hadir menjadi narasumber dalam rapat koordinasi bersama para kepala daerah se provinsi Banten, Jumat (25/02).

Dalam paparannya, Firli menyebutkan tidak boleh ada kepala daerah yang melakukan korupsi.

"Yang penting tidak boleh ada kepala daerah yang melakukan korupsi. Kalau ada Kepala Daerah korupsi, kami tangkap," katanya, Jumat (25/2/2022) di Pendopo Gubernur Banten.

Firli juga menyampaikan, rapat koordinasi bersama para kepala daerah di Provinsi Banten itu untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan baik.

Baca Juga: Dahsyatnya Dzikir Pada Waktu Petang, Ini Faedahnya

"Saya ingin memastikan tata kelola pemerintahan di Provinsi Banten berjalan dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik utuk rakyat dan tentu pelayanan haru sbebas dari korupsi," ungkapnya.

Firli menuturkan, para kepala daerah harus mempermudah investasi dan pelayanan publik. Tujuannya bisa berpengaruh pada penurunan angka pengangguran, kemikinan dan pendapatan daerah meningkat.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Bantu Warga Korban Gempa Pasaman Sumbar

"karena sejatinya kita hadir dalam rangka kesejahteraan dan mewujudkan tujuan nasional," tuturnya.

Al Muktabar Ngantor Lagi

Hari ini juga, bertepatan dengan Sekda Banten Al Muktabar yang mulai kembali bertugas sebagai Sekda Banten hari ini, (Jumat,25/02).

Dengan kembalinya menjabat Sekda Banten, Al mengaku akan melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Dewan Minta Aturan Pengeras Suara Masjid dan Musala Dikembalikan Pada Kearifan Lokal

"Tentu akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tugas dari pak Gubernur, pak Wakil Gubernur, sesuai perkembangan yang ada. Melaksanakan aturan yang digariskan," jelasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X