"Bahkan beliau tidak bersedia di bandara disediakan VIP. Mudah-mudahan hal tersebut juga bisa menambah kesadaran bagi oknum-oknum yang masih negatif,” tandasnya.
Lima Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin Berat
Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto dalam kesempatan berbeda, menyebut lima aparatur Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dijatuhi sanksi disiplin berat terkait kasus suap Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Jadi memang betul bahwa kami sudah menurunkan tim dari Bawas (Badan Pengawasan) termasuk ke PN Surabaya," tutur Sunarto dalam konferensi pers 'Refleksi Akhir Tahun MA' di Jakarta, pada Jumat,
"Dan ada kurang lebih lima orang yang sudah dijatuhi hukuman disiplin berat," kata Sunarto saat Refleksi Akhir Tahun MA di Jakarta pada Jumat, 27 Desember 2024.
Sementara itu, Ketua MA itu enggan menjelaskan identitas lima orang aparatur PN Surabaya yang dijatuhi sanksi tersebut.
"Saya sendiri tidak hafal (identitas lima aparatur PN Surabaya)," terang Sunarto.
Terkait pengembangan dari kasus suap Ronald Tannur, Sunarto menekankan MA memegang prinsip asas praduga tidak bersalah. Oleh sebab itu, MA tidak berkomentar terkait perkembangan yang masih didalami oleh Kejaksaan Agung.
"MA berpendapat setelah ada bukti-bukti yang diajukan di persidangan nanti. Jadi, yang kasus di Surabaya, tim Bawas sudah turun dan sudah selesai," sebut Sunarto.
"Seminggu lalu saya sudah tanda tangan hukuman disiplinnya," tegasnya.***
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dimulai, Intip Penerapannya di Wilayah Palembang hingga Papua
Perubahan Sistem BPJS Kesehatan: Kelas 1, 2, dan 3 Diganti KRIS pada Juni 2025
Virus HMPV Sudah Masuk ke Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Hantam Sepeda Motor Sisakan Kisah Pilu, Intip 3 Kasus Tragedi Mengerikan
Pj Gubernur A Damenta Dorong Bank Banten Perkuat Pelayanan
Tunggu Pelantikan Kemendagri, KPU Kota Serang Resmi Tetapkan Budi-Agis Jadi Walikota Serang
Pemprov Banten dan Kejati Sepakati Penyelesaian Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana
SAH! Pemerintah Ubah Batas Usia Pensiun Kerja Jadi 59 Tahun Pada 2025, Berbagai Manfaat Diterima Pensiunan
Siap - Siap Bagi yang Ulang Tahun, Program Medical Check Up Gratis Berlaku Februari 2025, Ini Cara Daftarnya
Terjatuh Saat Berjalan Anwar Usman Dirawat di RS, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dijadwalkan Ulang