Berkaca dari hal itu, terdapat tiga fakta terkini terkait kasus suap Ronald Tannur yang melibatkan Hakim PN Surabaya. Berikut ini ulasan selengkapnya.
Keluarga Tersangka Jual Perhiasan demi Bertahan Hidup
Dalam kesempatan yang sama, istri tersangka Mangapul mengaku ekonomi keluarganya dibantu oleh kakak ipar untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, Marta juga rela menjual perhiasan yang dimiliki olehnya untuk bisa bertahan hidup saat sang suami tidak lagi mendapatkan gaji akibat tersandung kasus suap Ronald Tannur.
"Saya minta bantuan sama kakak, kakak saya juga ada. Kakak ipar juga tolong saya dibantu," ungkap Marta.
"Nanti kalau saya uang, namanya ibu-ibu ada kecil-kecil kita punya perhiasan itu kita geser supaya bisa bertahan. Karena sekarang untuk membayar uang kuliah juga anak-anak," tandasnya.
MA Berusaha Keras 'Menguntit' Hakim
Dalam kesempatan berbeda, Mahkamah Agung (MA) pernah menyatakan usahanya untuk mengawasi tindakan para hakim meskipun tidak bisa menguntit atau mengikutinya selama 24 jam.
Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara MA, Yanto untuk merespons praktik suap atas vonis bebas terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur yang melibatkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Pertanyaannya, kenapa masih kecolongan? Kami tidak selalu menguntit (hakim). 24 jam dikuntit, tidak mungkin. Tentunya, dia juga lebih pintar," kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis, 2 Januari 2025.
Yanto mengklaim, MA telah berusaha keras dalam mengawasi dengan melakukan pengawasan melalui Badan Pengawasan, Sistem Pengawasan, maupun oleh pimpinan secara langsung.
"Jadi, Mahkamah Agung itu sudah begitu rapatnya membentengi aparaturnya. Karena bisa dibandingkan dengan lembaga lain, di Mahkamah Agung itu ada lima rambu-rambu," klaimnya.
Selain itu, Yanto menjelaskan dua rambu tersisa adalah pengawasan oleh Komisi Yudisial dan Satuan Tugas yang berkeliling di pengadilan.
"Apalagi sekarang pimpinan kami yang baru, Sunarto, sudah punya kebijakan yang kalau turun ke bawah tidak boleh dilayani, dan disambut secara berlebihan," jelas Yanto.
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dimulai, Intip Penerapannya di Wilayah Palembang hingga Papua
Perubahan Sistem BPJS Kesehatan: Kelas 1, 2, dan 3 Diganti KRIS pada Juni 2025
Virus HMPV Sudah Masuk ke Indonesia, Apa yang Harus Dilakukan?
Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Hantam Sepeda Motor Sisakan Kisah Pilu, Intip 3 Kasus Tragedi Mengerikan
Pj Gubernur A Damenta Dorong Bank Banten Perkuat Pelayanan
Tunggu Pelantikan Kemendagri, KPU Kota Serang Resmi Tetapkan Budi-Agis Jadi Walikota Serang
Pemprov Banten dan Kejati Sepakati Penyelesaian Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana
SAH! Pemerintah Ubah Batas Usia Pensiun Kerja Jadi 59 Tahun Pada 2025, Berbagai Manfaat Diterima Pensiunan
Siap - Siap Bagi yang Ulang Tahun, Program Medical Check Up Gratis Berlaku Februari 2025, Ini Cara Daftarnya
Terjatuh Saat Berjalan Anwar Usman Dirawat di RS, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Dijadwalkan Ulang