TOPMEDIA - Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan ulang sidang sengketa perselisihan hasil Pilkada 2024 (PHP) untuk panel 3, lantaran Hakim Konstitusi, Anwar Usman dirawat di rumah sakit.
Hakim Konstitusi, Enny Nur membenarkan terkait kabar Anwar Usman dirawat hingga menjadwalkan ulang sidang PHP panel 3 di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 8 Januari 2025.
"Pada pagi hari ini sebetulnya semuanya jam 08.00 WIB, ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3. Tapi karena Anwar Usman dirawat, kami menjadwalkan ulang," ungkap Enny.
"Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini terpaksa harus dilakukan reschedule (jadwal ulang)," tambahnya.
Di sisi lain, terdapat kabar Anwar Usman tengah dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.
Lantas, apa sebenarnya yang menyebabkan sang Hakim MK sekaligus paman dari Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka itu dilarikan ke rumah sakit?
Berikut ini sederet fakta terkini terkait Anwar Usman yang tengah menangani sidang perselisihan Pilkada 2024 hingga belum lama ini menuai sorotan publik karena pernyataannya soal Presidential Threshold.
Baca Juga: Penghapusan Presidential Threshold dan Permainan Kekuatan dalam Kabinet
Sempat Jatuh saat Berjalan hingga Dirawat di RS
Dalam kesempatan yang sama, Enny menuturkan detik-detik Anwar Usman dilarikan ke rumah sakit, dan menyebut hal itu karena Anwar Usman sempat jatuh saat tengah berjalan.
"Jatuh pas jalan, beliau jatuh tidak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," tuturnya.
"Pak Anwar itu kemudian harus di opname. Sekarang posisinya masih di rumah sakit," lanjut Enny.
Rekan sesama hakim di Mahkamah Konstitusi RI itu berharap Anwar Usman dapat segera pulih.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," ungkap Enny.
Artikel Terkait
Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah
Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Skandal Suap PAW, PDIP Ungkap Alasan Sebut Nama Presiden RI ke-7
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor Kasus PT Timah Rugikan Negara Rp300 Triliun
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moei Sebut Nilai Terlalu Subjektif
Kasus Kriminal 2024, Mulai Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi Pelihara Judi Online
Harvey Moeis Tak Hanya Rugikan Negara 300 Triliun, Tapi juga ‘Dibayari’ BPJS Kesehatan Padahal Orang Kaya
Presiden Prabowo Minta Harvey Moeis Dihukum 50 Tahun ‘Vonisnya Jangan Terlalu Ringan’
Buntut Kasus Pemerasan Oknum Polisi pada WNA Saat DWP 2024 Capai Rp2,5 Miliar, Bagimana Nasib Uangnya?
Kronologi Penolakan Pendampingan Bos Rental yang Berujung Nyawa Melayang, Kapolda Banten Ungkap Bakal Ada Sanksi Tegas
Kapolsek Cinangka Beserta 2 Anggotanya, Dimutasikan Kapolda Banten Dalam Rangka Pemeriksaan Bidpropam