Kasus Kriminal 2024, Mulai Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi Pelihara Judi Online

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 11:23 WIB
Ilustrasi Penjara (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Ilustrasi Penjara (TOPmedia.co.id / Istimewa)

Remaja yang nekat menceburkan diri ke aliran sungai akhirnya ditemukan tewas mengambang, pada Minggu, 22 September 2024.

Baca Juga: Langkah Baru Komdigi Demi Persempit Gerak Judi Online, Sebar SMS hingga Blokir Transfer Pulsa yang Terindikasi Judol

Oknum Komdigi 'Bina' Website Judi Online

Pada 1 November 2024 lalu, publik pernah digegerkan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang dilakukan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kala itu, Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggeledah kantor Komdigi di Kota Bekasi, dan menangkap 11 tersangka kasus pembinaan website judi online.

Berdasarkan penyelidikan, oknum pegawai Komdigi itu memiliki wewenang dalam melakukan pengecekan website judi online hingga memblokirnya.

Namun, oknum tersebut justru menyalahgunakan wewenangnya dengan tidak memblokir situs-situs judi online tersebut.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 28 tersangka dengan 4 orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa di Semarang, Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah Tewas

Pemerasan Oknum Polisi di Acara DWP

Pada 15 Desember 2024, publik dihebohkan dengan peristiwa dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap penonton dari Malaysia dalam acara DWP.

Oknum polisi itu diduga menangkap dan melakukan tes urine mendadak terhadap lebih dari 400 penonton dari Malaysia.

Selain itu, mereka diduga memeras para korban hingga terkumpul 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.

Polda Metro Jaya pun akhirnya melakukan pendalaman kasus itu dan mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di acara DWP tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Sumber: Pemberitaan Media Siber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X