TOPMEDIA – Sudah empat kali pula Presiden Jokowi menyatakan kepeduliannya, meminta kasus itu dibuka tuntas dan adil. Perkataan Presiden RI menjadi tekanan bagi Kapolri dan para perwira tinggi Polri.
Sudah menjadi rahasia umum, terbunuhnya Brigadir J telah membuat institusi Polri remuk redam, dikritisi masyarakat lewat kuasa media sosial begitu tajam.
Mengurai alasan-lasan Kapolri membentuk timsus berisi jajaran Polri (Wakapolri, Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim) untuk mengawal kasus Duren Tiga terbunuhnya Brigadir J.
Sejak Sabtu (6/8/2022) malam lalu, Irjen Pol. Ferdy Sambo telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob untuk ‘diamankan’. Awalnya, tak sedikit media menulis bahwa Ferdy Sambo (FS) telah berstatus tersangka.
Namun malam itu juga Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa Ferdy Sambo belum ditetapkan dalam status tersangka.
Baca Juga: Komisi III DPR: Pembunuhan Brigadir J Butuh Waktu
“Baru ditempatkan khusus di Mako Brimob Polri karena diduga melakukan pelanggaran kode etik,” kata Dedi Prasetyo kala itu.
Tidak banyak yang tahu, sejak Jumat (5/8) malam, para petinggi Polri di markasnya di Jalan Trunojoyo, Jakarta, mengalami hari-hari yang tidak biasa.
Maka, ketika datang informasi dari tim pemeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (sering disebut Bharada E dalam kasus ini) yang telah memeriksanya secara marathon 2 kali 24 jam bahwa dirinya bukanlah pelaku utama, beberapa perwira tinggi di Mabes Polri pun merasa mendapatkan durian runtuh.
Bharada E tak mampu lagi bertahan melawan nuraninya sendiri untuk terus melakukan kebohongan. Berbohong itu akan melahirkan kebohongan lain, dan itu melelahkan secara mental.
Diperiksa dua hari berturut-turut, oleh Timsus Kabareskrim dan berlanjut oleh Timsus Irwasum hingga Jumat (5/8) malam, pada sekitar pukul 21:00 WIB itu Bharada E menyerah.
Bharada E pun melakukan pengakuan: dia bukanlah pelaku penembakan Brigadir J. Bharada E mengatakan, pelakunya justru salah satu komandannya.
Baca Juga: Ferdy Sambo Buat Tembakan Rekayasa Samarkan Pembunuhan Brigadir J
Pengakuan sang Bharada E tidak sekadar itu. Ia pun menyebut Karopaminal dan Wadirkrimum Polda Metro merupakan orang yang disebutnya “melakukan pembersihan tempat kejadian perkara (TKP)”.
Malam itu, dengan membawa serta Bharada E, tiga perwira tinggi Polri segera menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya.
Artikel Terkait
Ferdy Sambo Buat Tembakan Rekayasa Samarkan Pembunuhan Brigadir J
Jenderal Polri Bintang Dua dan Jenderal Bintang Satu Terlibat Pembunuhan Brigadir J
Ferdy Sambo Dapat Menerima Hukuman Mati
Hari Ini, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo Sebagai Tersangka
Kenapa Tim Khusus Libatkan Pasukan Brimob Geledah 3 Lokasi Rumah Ferdy Sambo