Penulis: Kusniati dan Aprilia Widianingrum (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Artikel ini membahas tentang penurunan atau hilangnya penghargaan, pemahaman, dan praktik terhadap nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdiri dari lima nilai dasar: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Sebagai sebuah negara dengan penduduk yang beragam secara etnis, agama, budaya, dan suku, Indonesia menghadapi tantangan dalam mempertahankan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakatnya.
Baca Juga: Keadilan Sosial bagi Seluruh Indonesia, Masihkah Ada?
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia mengandung lima nilai yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Negara tidak dapat berdiri sendiri, seperti halnya individu sebagai makhluk sosial. Negara tentunya memerlukan keteraturan atau komponen yang lain, baik sosial, dan politik.
Adanya keterkaitan antar negara dengan negara lain tentunya ada sebuah hubungan yang baik. Salah satunya merupakan negara kita.
Makna pudar atau pengurangan nilai-nilai Pancasila dalam masyarakat merujuk pada penurunan penghargaan, pemahaman, dan praktik terhadap nilai-nilai dasar negara Republik Indonesia.
Pudarnya nilai-nilai Pancasila dapat terjadi dalam berbagai bentuk dan tingkatan, disebabkan oleh berbagai faktor. Beberapa contoh pudarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat meliputi:
1. Ketidakpatuhan terhadap nilai-nilai moral dan etika: Ketika individu atau kelompok masyarakat tidak lagi menghargai atau mempraktikkan nilai-nilai moral dan etika yang terkandung dalam Pancasila, seperti kejujuran, integritas, dan keadilan, maka nilai-nilai tersebut dapat dianggap pudar.
Baca Juga: Ingin Dalami Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, DPRD Sumut Berkunjung ke Pemprov Banten
2. Konflik dan polarisasi sosial: Konflik sosial, perpecahan, atau polarisasi dalam masyarakat dapat menyebabkan penurunan penghormatan terhadap nilai-nilai persatuan Indonesia.
Ketika masyarakat terpecah belah dan tidak mampu mencapai kesepakatan bersama, nilai-nilai persatuan dan kebersamaan dalam Pancasila dapat pudar.
Artikel Terkait
Awal Mula Munculnya Isu Paula Verhoeven Idap HIV, Pengacara Baim Wong Sempat Klaim Punya Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan
Vatikan Ungkap Permintaan Paus Fransiskus, Ingin Pemakamannya Dilakukan dengan Sederhana
Ingin Dalami Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, DPRD Sumut Berkunjung ke Pemprov Banten
Kejar Target Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkab Serang Bentuk Forum Kabupaten Serang Sehat
Pesan Paskah Terakhir Paus Fransiskus Sehari Sebelum Meninggal Dunia, Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Door to Door, Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Serahkan Penghargaan Perempuan Inspiratif Tahun 2025
Keadilan Sosial bagi Seluruh Indonesia, Masihkah Ada?