Penulis: Siti Rahmawati dan Ayu Fazrina Ramadani (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Sembilan puluh sembilan tahun yang lalu, para pendiri bangsa ini dengan lantang mendeklarasikan kemerdekaan Republik Indonesia, sebuah negara yang dicita-citakan berdiri di atas pilar-pilar keadilan sosial.
Frasa "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia" yang tertera dalam sila kelima Pancasila bukan sekadar rangkaian kata indah, melainkan fondasi moral dan etika yang seharusnya menjiwai setiap kebijakan dan tindakan negara.
Namun, di tengah gemerlap kemajuan dan hiruk pikuk pembangunan, pertanyaan mendasar terus bergema: Keadilan sosial bagi seluruh Indonesia, masihkah sekadar retorika ataukah benar-benar terwujud dalam kehidupan sehari-hari?
Menilik realitas hari ini, kita dihadapkan pada paradoks yang cukup mencolok. Di satu sisi, pembangunan infrastruktur gencar dilakukan, konektivitas antar wilayah semakin meningkat, dan pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif.
Namun, di sisi lain, jurang ketimpangan sosial dan ekonomi masih menganga lebar. Sebagian kecil masyarakat menikmati kemewahan dan akses terhadap berbagai fasilitas, sementara sebagian besar lainnya masih berjuang untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Potret ketidakadilan sosial dapat kita saksikan dalam berbagai aspek kehidupan. Akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas masih belum merata, terutama di wilayah-wilayah terpencil dan tertinggal.
Peluang ekonomi seringkali terpusat di kota-kota besar, meninggalkan masyarakat di daerah dengan sumber daya alam yang dieksploitasi tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi kesejahteraan mereka.
Suara kelompok minoritas dan masyarakat adat seringkali terpinggirkan dalam pengambilan kebijakan yang secara langsung mempengaruhi kehidupan mereka.
Bahkan di era digital ini, kesenjangan digital menjadi penghalang bagi sebagian masyarakat untuk mengakses informasi, pendidikan daring, dan peluang ekonomi baru. Sementara sebagian besar penduduk kota menikmati internet berkecepatan tinggi, saudara-saudara kita di pelosok negeri masih kesulitan mendapatkan sinyal telepon, apalagi akses internet yang memadai.
Lantas, di manakah letak keadilan sosial yang dicita-citakan?
Apakah ini hanya menjadi utopia yang semakin menjauh seiring berjalannya waktu?
Tentu, kita tidak boleh menyerah pada pesimisme. Upaya-upaya untuk mewujudkan keadilan sosial terus dilakukan oleh berbagai pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, maupun individu-individu yang peduli.
Artikel Terkait
Kabar Duka dari Vatikan, Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Usia 88 Tahun
Awal Mula Munculnya Isu Paula Verhoeven Idap HIV, Pengacara Baim Wong Sempat Klaim Punya Penyakit Kritis yang Tak Bisa Disembuhkan
Vatikan Ungkap Permintaan Paus Fransiskus, Ingin Pemakamannya Dilakukan dengan Sederhana
Ingin Dalami Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, DPRD Sumut Berkunjung ke Pemprov Banten
Kejar Target Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan, Pemkab Serang Bentuk Forum Kabupaten Serang Sehat
Pesan Paskah Terakhir Paus Fransiskus Sehari Sebelum Meninggal Dunia, Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Door to Door, Ketua TP PKK Provinsi Banten Tinawati Andra Soni Serahkan Penghargaan Perempuan Inspiratif Tahun 2025