2. Membawa Anak ke Masjid Hendaknya Diniatkan untuk Melatih Shalat
Dari kakeknya Amr bin Syu’aib, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مُرُوا أَوْلاَدَكُمْ بِالصَّلاَةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِينَ ، وَفَرِّقُوا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika usianya 7 tahun. Dan pukullah mereka ketika usianya 10 tahun. Dan pisahkanlah tempat tidurnya” (HR. Abu Daud no. 495, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Syaikh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan:
يستحب بل يشرع الذهاب بالأولاد إلى المساجد إذا بلغ الولد سبعًا فأعلى، ويضرب عليها إذا بلغ عشرًا؛ لأنه بذلك يتأهل للصلاة ويعلم الصلاة حتى إذا بلغ فإذا هو قد عرف الصلاة واعتادها مع إخوانه المسلمين
“Dianjurkan bahkan disyariatkan untuk membawa anak-anak ke masjid, jiak usia mereka 7 tahun atau lebih. Dan boleh dipukul jika usianya 10 tahun. Karena dengan membawanya ke masjid, ia akan terbiasa shalat dan mengetahui cara shalat. Sehingga ketika ia baligh, ia sudah paham cara shalat dan terbiasa shalat bersama saudaranya dari kaum Muslimin” (https://binbaz.org.sa/fatwas/12952).
Baca Juga: Alasan HYBE Beli Saham SM, Lee Soo Man dan Bang Si Hyuk: Demi Kebaikan Artis K-Pop dan Agensi
3. Membawa Anak ke Masjid Tidak Diperbolehkan Jika Bisa Menimbulkan Gangguan
Semua bentuk gangguan terhadap shalat harus dihilangkan dan dihindari. Karena itu berasal dari setan. Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ
“Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat” (QS. Al Maidah: 91).
Dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رُصُّوا صُفُوفَكُمْ ، وَقَارِبُوا بَيْنَهَا ، وَحَاذُوا بِالأعْنَاقِ؛ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إنِّي لأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ ، كَأَنَّهَا الحَذَفُ
“Rapatkanlah shaf-shaf kalian! Dekatkanlah di antara shaf-shaf tersebut! Sejajarkan leher-leher. Demi Dzat Yang jiwaku berada di tangan-Nya, sesungguhnya aku benar-benar melihat setan masuk dari celah shaf, seakan-akan setan itu anak-anak kambing” (HR. Abu Daud no. 667, An Nasa-i no. 815, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Abu Daud).
Maka termasuk juga gangguan dari anak-anak, harus dihindari dan dihilangkan.
Para ulama mengatakan, anak-anak yang memiliki sifat-sifat berikut ini tidak boleh di bawa ke masjid:
Artikel Terkait
Muslim Wajib Tahu! 6 Hewan Ini Dilarang Dipelihara Dalam Islam
Muslim Wajib Tahu! Inilah 10 Ilmuwan Islam Yang Karyanya Diakui dan Dikenal di Dunia
Bukan Kekurangan Harta, Inilah Kefakiran Terbesar Umat Muslim
Muslim Wajib Tahu! Begini Hukum Penggunaan Parfum Beralkohol Menurut Islam
12 Waktu Mustajab untuk Berdoa bagi Umat Muslim Jadi Referensi
10 Perbuatan Ini Dibenci oleh Allah SWT, Nomor 3 dan 10 Banyak Dilakukan Kaum Muslim
Ternyata Umat Muslim Dituntut Kaya, Benarkah? Ini Petikan Ahli Hikmah dalam Sebuah Riwayat
Umat Muslim Wajib Tahu! Inilah Doa Membersihkan Seluruh Dosa Latin dan Arab
5 Hal Penting Tata Cara dan Adab Dalam Berdoa yang Seringkali Diabaikan Umat Muslim
Mengenali Tugas dan Daftar Nama 10 Malaikat yang Wajib Diketahui Umat Muslim