11 Orang jadi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

photo author
- Rabu, 7 Desember 2022 | 19:36 WIB
Sepeda motor tersangka bom bunuh diri di Astana Anyar, Kota Bandung (Twitter)
Sepeda motor tersangka bom bunuh diri di Astana Anyar, Kota Bandung (Twitter)

TOPMEDIA - Polisi mengatakan, ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Suntana mengatakan, sebanyak 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian. 

Sedangkan pelaku bom bunuh diri dipastikan tewas di lokasi.

Baca Juga: Surat At Taubah Ayat 29 Saat Nabi Hendak Memulai Perang Tabuk Bukan Bom Bunuh Diri, Hati Hati Salah Tafsir

"Ada 11 orang menjadi korban, terdiri 10 anggota Polri dan satu warga sipil. Satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan," kata Suntana kepada wartawan di sekitar Mapolsek Astanaanyar, Rabu 7 Desember 2022.

Kapolda menjelaskan peristiwa bom bunuh diri itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB saat anggota Polsek Astanaanyar sedang melaksanakan apel pagi.

Pelaku memaksa mendekati anggota polisi yang sedang melaksanakan apel. Kemudian pelaku sempat dihalau masuk oleh beberapa anggota polisi.

"Dan dia mendekat, pelaku tetap berkehendak mendekati anggota, lalu mengacungkan sebuah pisau, tiba-tiba terjadi ledakan," kata Suntana.

Baca Juga: Polda Banten Perketat Tingkat Pengamanan Mako Pasca Ledakan Bom di Bandung

Kapolda pun memohon waktu untuk bisa mengungkap kejadian bom bunuh diri tersebut karena saat ini polisi masih fokus memastikan lokasi maupun lingkungan sekitar Mapolsek Astanaanyar steril.

"Sesudah ini mohon waktu, polisi akan melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) berupa pemeriksaan lokasi, pemeriksaan termasuk sidik jari, untuk memastikan identitas dari pelaku bom bunuh diri," tungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohili

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X