TOPMEDIA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo paparkan secara blak-blakan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Proses perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J di Duren Tiga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, dipaparkan Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Rabu Rabu 24 Agustus 2022.
Listyo Sigit datang dengan didampingi langsung oleh timsus tiba di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu 24 Agustus 2022. Rapat dibuka oleh Ketua Komisi III Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul.
Baca Juga: Wakil Sekretaris Fatwa MUI Pusat Dukung Pesulap Merah Bongkar Aksi Perdukunan
“Rapat terbuka, namun apabila Bapak ada yang mau disampaikan tertulis silakan,” ucap Pacul.
Di depan Komisi III DPR RI, Listyo Sigit menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih solid dalam menangani kasus kematian Brigadir J tersebut.
“Kami hadir bersama timsus 18 orang. Penanganan kasus ini kami solid, jadi itu satu hal yang perlu kami sampaikan,” kata Listyo.
Baca Juga: Irma Hutabarat: Depresi Istri Ferdy Sambo Akting, Polri Harus Kenakan Status Penahanan
Listyo menegaskan bahwa penanganan kasus Brigadir J tersebut sebagai pertaruhan marwah institusi Polri terhadap kepercayaan di masyarakat.
“Jadi tentunya ini menjadi pegangan kami, karena ini menjadi pertaruhan marwah polri dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Perwakilan Komisi III DPR RI menyampaikan saran dan juga pertanyaannya secara langsung kepada Kapolri terkait kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Artikel Terkait
Mahfud MD Surati Kapolri, Minta Sidang Etik Ferdy Sambo Segera Digelar
Kasus Pembunuhan Brigadir J Sudah Sebulan Lebih, DPR RI Panggil Kapolri
Ketua Umum PB Mathlaul Anwar Dukung Langkah Kapolri Bersih–Bersih Internal Kepolisian
Desmond J Mahesa: DPR Minta Kapolri Jelaskan Anggaran Satgassus Merah Putih
DPR: Kapolri Semestinya Dinonaktifkan Sementara