Irma Hutabarat: Depresi Istri Ferdy Sambo Akting, Polri Harus Kenakan Status Penahanan

photo author
- Rabu, 24 Agustus 2022 | 10:25 WIB
Ilustrasi foto, Putri Candrawathi (Istri Ferdy Sambo) (@haluandotco)
Ilustrasi foto, Putri Candrawathi (Istri Ferdy Sambo) (@haluandotco)

TOPMEDIA – Status istri Irjen Ferdy Sambo sakit depresi, Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat duga Putri Candrawathi dianggap hanya akting, atau pura-pura.

Jika Putri Candrawathi punya nurani maka kasus pembunuhan Brigadir J akan terang benerang.

Ketua Komunitas Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat, secara sarkastis menyamakan kondisi Putri Candrawathi dengan eks Ketua DPR Setya Novanto, yang berpura-pura sakit untuk menghindari jerat hukum dalam perkara korupsi proyek e-KTP.

Baca Juga: DPR RI Investigasi Satgassus dan Kekaisaran Sambo

Irma Hutabarat menilai sakitnya harus dipastikan. Bila perlu, publik diberikan kesempatan untuk melakukan pemeriksaan second opinion.

Apabila Timsus Polri benar-benar transparan dalam penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J, hal itu tidak berlebihan.

Publik sejak awal sudah dibohongi Polri ketika perkara ini mencuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari pascatewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Jaksel.

Baca Juga: Bambang Wuryanto: Publik dan Media Harus Pantau Rapat Dengar Pendapat Kasus Ferdy Sambo

“Ingat enggak urusan Setya Novanto? Ketika berpura-pura sakit, tidak bisa diperiksa maka ada dokter dari IDI yang mau sebenarnya memberikan asesmen, yang betul, yang independen sehingga bisa diketahui apakah bisa diperiksa atau tidak,” kata Irma Hutabarat.

Sebagai seorang perempuan dan ibu, Putri Candrawathi semestinya memahami kondisi orang tua almarhum. Khususnya, Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J yang masih terpukul atas peristiwa tragis yang dialami putra sulung keluarga.

“Dalam salah satu ratapannya itu, (kalau ada yang) menanyakan bagaimana kalau menjawab soal Putri. Jadi orang yang berada di sana hanya bisa menangis dan tidak bisa memberikan keterangannya,” tutur Irma Hutabarat.

Baca Juga: Ditemukan Tumpukan Uang Dollar AS di Rumah Mertua Ferdy Sambo, Videonya Viral

Timsus Polri telah menjadikan Putri Candrawathi tersangka dalam perkara Brigadir J.

Pihak Polri menyebutkan, penyidik agendakan pemeriksaan Putri Candrawathi pada pekan ini. Penyidik diminta untuk segera mengenakan status penahanan terhadap yang bersangkutan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X