TOPMEDIA - Secara mengejutkan Deolipa Yumara mendapatkan pesan dari whatsapp dari anak buahnya bahwa, dirinya dan rekan diduga telah resmi dicabut sebagai penasehat hukum kliennya yakni Bharada E.
Hal ini diungkapkan langsung oleh mantan pangacara Bharada E, Deolipa Yumara saat menjadi pembicara disalah satu stasiun televisi Indonesia.
Deolipa Yumara mengaku kaget saat menerima surat pencabutan kuasa tersebut, tertanggal 10 Agustus 2022 secara tiba-tiba.
Baca Juga: Deolipa Yumara Akui Masih Jadi Pengacara Bharada E
Padahal Deolipa Yumara merupakan seorang pengacara yang secara langsung ditunjuk oleh pihak Bareskrim Polri untuk menggantikan pengacara yang pertama, Andreas Nahot Silitonga.
Deolipa Yumara semakin heran dengan, surat pencabutan kuasa tersebut tertulis berupa ketikan yang ditanda tangani oleh Bharada E. Karna posisi Bharada E saat ini ada di rutan Bareskrim Polri.
"Jadi saya dapet WA dari anak buah saya, pengacara dari kantor saya di Condet, Surat Pencabutan Kuasa," ungkap Deolipa Yumara dikutip dari metro TV.
Sebagaimana diketahui, mantan pengacara pertama Bharada E atas nama Andreas Nahot Silitonga telah memilih untuk mengundurkan diri sebagai penasehat hukum tersangka dugaan pembunuhan dan penembakan Brigadir J, yakni Bharada E.
Baca Juga: Sebelum Ungkap Fakta Deolipa Putar Musik Ini Untuk Bharada E
Sabtu, 6 Agustus 2022 mantan pengacara pertama Bharada E itu mengajukan surat permohonan pengunduran diri ke Bareskrim Polri, tanpa menyebutkan penyebab mantan pengacara pertama Bharada E itu mengundurkan diri.
Artikel Terkait
Kenapa Komnas HAM RI Belum Terima Konfirmasi Lokasi Pemeriksaan dan Penahanan Ferdy Sambo
Polres Serang Tetapkan Perakit Mobil Odong-odong Maut Jadi Tersangka
Gagal Nyalip Pengendara Sepeda Motor Warga Cilegon Tewas Ditempat
Karna Kesal BM Warga Lebak, Tusuk Rekan dengan Gunting Hingga 6 Kali
Penemuan Mayat Perempuan Mis X Gemparkan Warga Sinaba Kota Serang