TOPMEDIA.CO.ID - Satlantas Polresta Serang Kota menggelar giat mengimbau masyarakat Kota Serang agar selalu berkendara dengan aman bertempat di Traffic light Sayabulu Kota Serang Banten, Rabu (22/06).
Himbauan berkendara aman tersebut salah satunya, pengendara motor agar tidak memakai sandal jepit saat berkendara.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tri Wilarno mengatakan, meski tak ada penilangan bagi pemotor yang memakai sandal jepit, pihaknya tetap mengimbau pengendara untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Baca Juga: Kopti Banten Gandeng STKIP Mutiara Banten, Berikan Beasiswa Gratis untuk Kecamatan Kasemen
"Kami mengingatkan dan mengimbau kepada masyarakat, ketika berkendara motor memakai sepatu jangan memakai sendal," ujar Kompol Try, kepada awak media, Rabu 22 Juni 2022.
Dikatakan Kompol Try, bagi masyarakat pengendara motor yang memakai sendal tidak ada sangsi tilang.
"Kami tidak melarang, menindak ataupun menilang apabila masyrakat tidak memakai sepatu, tapi menghimbau tidak memakai sendal," ucapnya.
Baca Juga: Walikota Cilegon Minta PU Segera Perbaiki Infrastruktur
"Yang jelas kami tidak menilang, hanya mengingatkan dan menghimbau. Ini demi keselamatan, apabila terjadi hal-hal tidak diinginkan , maka pengendara lebih aman," tuturnya.***
Artikel Terkait
Menurut Hukum Islam, 3 Hal Ini Boleh Disembunyikan Istri Dari Suami
Berikan Pelatihan Kedisplinan, Helldy Apresiasi BKKP Kota Cilegon
Dua Posisi Tidur Ini Dipercaya Dapat Menurunkan Tekanan Darah Tinggi
Walikota Cilegon Minta PU Segera Perbaiki Infrastruktur
Kopti Banten Gandeng STKIP Mutiara Banten, Berikan Beasiswa Gratis untuk Kecamatan Kasemen