Oh, Ini Alasan Kelangkaan Solar, Polda Banten Ungkap Kebenaran, Hingga Sita Rp 14 Juta Uang

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 16:49 WIB
Tersangka, penyebab kelangkaan solar, di Polda Banten (Tim Topmedia 03)
Tersangka, penyebab kelangkaan solar, di Polda Banten (Tim Topmedia 03)

Selain itu, disita uang tunai sebanyak Rp.14.750.000 uang yang digunakan untuk membeli solar ke SPBU lainnya.

Baca Juga: Jangan Salah Pilih! 4 Tips Memilih Mukena Agar Lebih Fokus Dalam Melaksnakan Shalat Tarawih

"Penyidik lakukan penangkapan terhadap MS (43) sebagai supir kendaraan juga menyita uang tunai sebanyak Rp.14.750.000 uang yang digunakan untuk membeli solar ke SPBU lainnya," terangnya.

"4 orang tersangka melakukan pembelian solar dari SPBU seharga Rp.5.150 per liter dan dijual kembali dengan sebesar Rp.7.202 per liter sehingga terdapat keuntungan ekonomis senilai Rp.2.050 per liter," imbuhnya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 55 UU No 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman 6 tahun penjara dan di denda sebanyak Rp.60 Milyar***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X