Uang Dugaan Korupsi UNBK Senilai Rp 8,9 Miliar Dikembalikan

photo author
- Jumat, 1 April 2022 | 16:34 WIB
Pengembalian uang dugaan korupsi UNBK Rp 8,9 Miliar (Tim Topmedia 03)
Pengembalian uang dugaan korupsi UNBK Rp 8,9 Miliar (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Kasus dugaan korupsi pengadaan komputer pada Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) PT AXI telah mengembalikan keuangan negara kepada tim penyidik penyediaan barang Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten sebesar Rp 8,9 Milyar.

Diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Leonard Eber Ezen Simanjuntak mengatakan, Kejati Banten telah menerima titipan uang pengganti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan komputer UNBK pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten pada TA 2018.

"Pada dugaan Tipikor pengadaan komputer UNBK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten telah menerima uang titipan pengganti dari PT AXI," ungkap Kajati Leo Simanjuntak saat jumpa pers di Kejati Banten,Jumat 1 April 2022.

Baca Juga: Indikator Sasaran pada LKPJ 2021, Bupati Serang : Visi Misi Tercapai

Dalam uang pengganti itu, sambung,Kajati Leo Simanjuntak menyebutkan, sebesar Rp.8.987.130.000,00  ini merupakan uang titipan dan uang pengganti sebagaimana hasil perhitungan kerugian negara yang telah keluar dan telah dihitung minggu lalu oleh tim penyedia barang.

"Tim penyedia barang telah menerima uang titipan dari PT AXI sebesar Rp.8.987.130.000,00," jelasnya.

Adapun, terkait dengan pengembalian uang dari PT AXI tersebut, disampaikan, Kajati Leo Simanjuntak, ini sebanyak 4 orang kasus yang telah kita tetapkan tersangka.

Baca Juga: Dekati Puasa Ramadhan, Tradisi Kenadziran Kesultanan Banten Mengharukan

"Sebanyak 4 orang tersangka yang telah kami tetapkan oleh Kejati Banten, terdiri dari tersangka US, AP EKS dan  Dirut PT AXI SMS," terangnya.

Adapun terkait penyidangan 4 orang tersangka pengadaan komputer pada UNBK itu sendiri, kata Leo Simanjuntak,  tetap berjalan dengan sebagaimana mestinya. "Persidangan tetap berjalan," tuturnya.

"Kami ucapkan terimakasih kepada PT AXI  yang telah memberikan keuangan negara kepada kami," tuturnya***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X