Dari peralihan inilah yang membuat guru-guru geram dan meminta pasal tentang Tunjangan Profesi Guru dan tunjangan lainnya dikembalikan dari ketentuan peralihan ke batang tubuh undang-undang seperti RUU Sisdiknas versi sebelumnya.
Demikian ringkasan mengenai Tunjangan Profesi Guru atau TPG yang dialihkan dari batang tubuh undang-undang ke dalam ketentuan peralihan RUU Sisdiknas terbaru Agustus 2022.***