Berbagi Berkah, Universitas Primagraha Adakan Santunan Yatim Piatu di Legok

photo author
- Minggu, 20 Juli 2025 | 18:04 WIB
Mahasiswa Universitas Primagraha telah selesai melaksanakan KKM pada tanggal 6 Juli 2025, di Kampung Legok, Kota Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Mahasiswa Universitas Primagraha telah selesai melaksanakan KKM pada tanggal 6 Juli 2025, di Kampung Legok, Kota Serang. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Mahasiswa Universitas Primagraha telah selesai melaksanakan KKM pada tanggal 6 Juli 2025, di Kampung Legok, Kota Serang.

Kordinator KKM Kelompok 04, Pancalaksana, Universitas Primagraha, Tanjung Lasmana mengatakan, pada hari Minggu inipun bertepatan dengan 10 muharram diadakanlah santunan anak yatim piatu di Kampung Legok, Kota Serang.

 

"Pada hari Minggu bertepatan dengan 10 Muharram 1447, telah dilaksanakan kegiatan santunan anak yatim di Masjid Jami At-Taqwa, Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 11.00 WIB," ungkapnya kepada wartawan.

Baca Juga: Honda Forza Tampil Semakin Berkelas dengan Panel Meter TFT Baru dan Warna Eksklusif

Lanjutnnya, kegiatan santunan dan dukungan kepada anak yatim piatu adalah sebagai bentuk kepedulian sosial dan berbagi kebahagiaan di bulan Muharram.

"Santunan pun dilakukan oleh pemuda kampung legok dan mahasiswa KKM kelompok 4, dengan Anak Yatim Piatu sebanyak 65 orang dari wilayah sekitar Masjid Jami At-Taqwa," jelasnnya.

Diketahui, pada kegiatan santunan anak yatim dan piatu yang dilakukan oleh KKM kelompok 4, Universitas Primagraha, dilanjutkkan dengan pembukaan maupun pembacaan ayat suci Al-Quran.

Baca Juga: Senam Pagi Hingga Pengajian Hiasi KKM Mahasiswa Primagraha di Kota Serang

Tidak lupa melaksanakan istigosah bersama warga kampung Legok, Kota Serang.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X